Jakarta, Ruangenergi.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja di Lingkungan PT. PLN (Persero) Group (SP PLN, SP PJB dan PPIP) menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan rencana restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan HoldingSubholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap Anak-Anak Perusahaannya yang merupakan bentuk lain Privatisasi Aset Negara.
FSPPB dan SP PLN Grup juga mendukung pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep Penguasaan Negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program HSH PERTAMINA dan PLN serta IPO terhadap Anak-Anak Perusahaan inidibatalkan Presiden Republik Indonesia,” kata pernyataan FSPPB dan SP PLN Grup yang tertuang dalam surat bersama yang ditujukan kepada Presiden tersebut.
Sementara KaBid Hubungan Antar/Inter Lembaga, Media dan Komunikasi FSPPB, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa yang dihubungi wartawan, Senin (23/8/2021) menegaskan bahwa pihaknya bersama SP PLN Grup akan terus berjuang untuk membatalkan rencana tersebut karena berpotensi melanggar Konstitusi.
“Kami akan terus berjuang untuk menolak rencana restrukturisasi tersebut. Apalagi hal itu bisa menyebabkan aset-aset vital negara hilang dan akan sulit untuk kita rebut kembali,” tukasnya.
Masih menurut Hakeng, rencana privatisasi berkedok program HSH PERTAMINA dan PLN serta IPO terhadap Anak-Anak Perusahaannya itu juga berpotensi menyebabkan kenaikan harga BBM, Gas dan juga Tarif Listrik.
“Semua ini menyangkut hajat hidup orang banyak jadi harus tetap dikuasai oleh negara yang dalam hal menjadi tnggung jawab Pertamina dan PLN,” tegasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa apa yang dilakukan FSPPB dan SP PLN Grup mulai dari awal perjuangan hingga mengirim surat kepada Presiden tersebut, mungkin saja akan dilanjutkan dengan aksi turun ke jalan atau mogok kerja.
“Ini akan menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan dalam perjuangan ini. Sehingga jikapun nanti perjuangan bersama ini tidak berhasil, rakyat tahu bahwa kami sudah berupaya maksimal untuk menggagalkannya,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekjen SP PLN, Parsahatan Siregar berharap agar surat pernyataan bersama tersebut ditanggapi positif oleh Presiden Jokowi
“Kami berharap Bapak Presiden segera membatalkan rencana program Holdingisasi dan IPO tersebut,” ucapnya.
“Terkait pengelolaan Sektor Ketenagalistrikan khususnya Pembangkit, kami juga menginginkan agar tetap diserahkan kepada PLN. Apalagi hal itu sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Siregar.(Red)