Gandeng BRI dan LEN Industri, DEN Realisasikan Penggunaan PLTS Atap

Jakarta, Ruangenergi.comDewan Energi Nasional (DEN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT LEN Industri, terkait pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS).

Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menerangkan, Nota Kesepahaman ini merupakan rencana kerja sama pembiayaan dan pemasangan sistem PLTS Atap di lingkungan kantor dan perumahan pegawai Setjen DEN.

“Adanya Nota Kesepahaman ini membantu kita untuk merealisasikan, mendorong, dan mengimplementasikan pemanfaatan EBT, untuk energi yang lebih bersih melalui pemasangan dan pembelian solar cell. Ini juga mendukung pencapaian target bauran energi dari EBT 23% di 2025,” jelas Djoko, (22/01)

Selain itu, lanjut Djoko, dengan adanya kerja sama ini, tentu akan mempermudah pemasangan dan pembelian panel surya untuk digunakan di Kantor Sekretariat Jenderal DEN, dan khususnya rumah pegawai.

Dikatakan olehnya, pembiayaan pembelian panel surya dalam kerja sama ini tanpa agunan dan uang muka. Jenis pembiayaannya jangka panjang, disesuaikan kemampuan pegawai, dan tidak akan menambah biaya listrik bulanan.

“Sebagai contoh, misalnya pembiayaan listrik kita Rp1,5 juta perbulan, dengan adanya PLTS Atap di rumah masing-masing, kemungkinan besar maksimum biaya listrik hanya Rp1 juta, sehingga kita bisa save yang Rp500 ribu bisa digunakan untuk membayar cicilan pembelian panel surya,” beber Djoko.

Ia berharap kerja sama ini bisa diikuti oleh seluruh konsumen yang akan menggunakan PLTS Atap.

“Mudah-mudahan MoU ini menjadi role model, contoh bagi seluruh konsumen yang akan menggunakan PLTS Atap. Beberapa Kementerian sudah menguhubungi saya, akan mencontoh. Unit di Kementerian ESDM juga menunggu MoU ini dilaksanakan,” tuturnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi :

Pertama, koordinasi pelaksanaan program kegiatan bersama dalam pembiayaan PLTS Atap;

Kedua, pembiayaan dalam pemasangan Sistem PLTS Atap; .

Ketiga, pelaksanaan penyediaan Sistem PLTS Atap;

Keempat, pelaksanaan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan Sistem PLTS Atap.

Sebagai informasi, peralatan utama PLTS Atap yakni modul surya yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk sebesar 47,5% dan dapat menghemat tagihan listrik sampai dengan 30%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *