Jakarta,Ruangenergi.com-PT Jawa Satu Power (JSP),selaku bagian dari sub holding power and new and renewable energy dari PT Pertamina (Persero) dan sekaligus operator dari PLTGU Jawa Satu, merencanakan persiapan gas trial di Tomyeong LNG Terminal dan FSRU di Geoje Busan, Korea Selatan.
Gas trial ini diharapkan dilaksanakan dari 24 November sampai dengan 13 Desember 2020.Namun dikarenakan kondisi Covid-19, tidak ada satupun tim dari Sub Holding Power dan NRE Pertamina (PPI maupun JSP) hadir menyaksikannya.
“Gas Trial rencana dilaksanakan di Korea.Mulai, In Syaa Allah tgl 24 Nop sampai dengan 13 De 2020. Di Tomyeong LNG Terminal dan FSRU dari Geoje Busan ke sana. Nggak ada yang berangkat karena pandemi ini.Di korea saja acaranya.Karena itu nggak ada yang ke sana,” kata PLT Direktur Utama PT Jawa Satu Power Indra Trighra kepada ruangenergi.com,Kamis (19/11/2020) di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com,Proyek IPP Jawa-1 merupakan proyek yang mengintegrasikan fasilitas gas dengan proyek pembangkit listrik yang terdiri dari PLTGU 1.760 MW, FSRU, pipa gas antara PLTGU dengan FSRU, dan jalur transmisi yang menyambungkan PLTGU dengan titik interkoneksi. LNG yang dipasok oleh PLN akan diterima dan diregasifikasi di unit FSRU dan selanjutnya dialirkan dalam bentuk gas ke unit PLTGU Jawa-1 melalui pipa gas offshore dan onshore.
Selanjutnya listrik yang dihasilkan PLTGU Jawa-1 akan disalurkan ke PLN selama 25 tahun dengan skema BOOT (Build, Own, Operate, and Transfer) ke sistem kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke gardu induk 500 kV PLN. IPP Jawa-1 akan menjual energi listrik ke PLN dengan PPA (Power Purchase Agreement). Pasokan LNG untuk proyek IPP Jawa-1 merupakan tanggung jawab PLN. LNG berasal dari kilang LNG Tangguh berdasarkan LNG Sale Purchase Agreement (SPA) antara PLN dan Tangguh.
Proyek IPP Jawa-1 berlokasi di desa Cilamaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat di lahan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) seluas 39 Ha. Lokasi lahan power plant terletak dalam area SKG Cilamaya yang juga dikelilingi oleh fasilitas milik PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi. Untuk lokasi Fasilitas Khusus berupa Gardu switching 500 kV Cibatu Baru II/Sukatani dan Dual sirkuit jaringan transmisi 500 kV baru yang menghubungkan Fasilitas Interkoneksi Listrik ke gardu switching Cibatu Baru II/Sukatani terletak di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. FSRU akan ditambatkan di laut Cilamaya dengar jarak 20 km dari pantai. FSRU dan PLTGU Jawa-1 tersambung dengan pipa gas sepanjang 21 km, 14 km pipa gas offshore dan 7 km pipa gas onshore. Listrik yang dihasilkan PLTGU Jawa-1 dialirkan ke gardu induk milik PLN di desa Sukatani, kabupaten Bekasi melaui transmission line sepanjang 52 km.
Untuk menjalankan proyek terintegrasi IPP Jawa-1 diperlukan dua project company yaitu PT Jawa Satu Power (JSP) dan PT Jawa Satu Regas (JSR). JSP bertanggung jawab untuk melakukan desain, konstruksi, dan mengoperasikan PLTGU Jawa-1, transmission line, substation serta switchyard facilities.
Sedangkan JSR bertanggung jawab atas desain dan konstruksi serta pengoperasian fasilitas FSRU yang akan menerima LNG dari kilang Tangguh. Pemisahan dua entitas project company tersebut dilakukan mengingat project company untuk FSRU dianggap sebagai pelayaran nasional sehingga harus memperhatikan azas cabotage dimana komposisi saham perusahaan nasional dalam negeri harus lebih besar dari 51%.
Selain itu nature bisnis IPP dan FSRU berbeda dari sisi licensing dan perpajakan sehingga dibutuhkan dua entitas project company yang terpisah. Kepemilikan saham JSP dimiliki oleh konsorsium PPI, Marubeni, dan Sojitz dengan kepemilikan saham PPI 40%, Marubeni 40%, dan Sojitz 20% . Sedangkan saham JSR sebagian besar dimiliki oleh konsorsium PPI, Marubeni, Sojitz dan sisanya dimiliki oleh PT Humpuss Intermoda Transportasi dan Mitsui O.S.K Lines (MOL). Kepemilikan pada JSR adalah PPI 26%, Marubeni 20%, Sojitz 10%, Humpuss 25%, dan MOL 19%.