Gatrik Kaji Permohonan

Jakarta,Ruangenergi.com-Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) meminta perusahaan pembangkit listrik yang berminat menikmati harga gas sesuai dengan Keputusan Menteri(Kepmen) ESDM Nomor 91K/12/MEM/2020 tentang harga gas bumi di Pembangkit Tenaga Listrik di plant gate segera mengusulkan.

Kementerian ESDM memastikan jika ada pihak yang belum masuk sesuai dengan Kepmen tersebut, segera mengusulkan ke kementerian.

“Anyway, Kepmen tersebut diikuti dengan kepmen 91K yang berisi lokasi pembangkit yang harga gas sekitar 6$ di plant gate. Jika ada pihak yang belum masuk dalam permen tersebut, mereka bisa usulkan, dan sudah ada yang mengusulkan ke kita; termasuk dari pemegang izin wilus (wilayah usaha), untuk kita kaji,”kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana kepada ruangenergi.com

Rida menyampaikan hal itu ketika ruangenergi.com bertanya kepadanya apa reaksinya atas keluhan salah satu Pengembang Listrik Swasta (Independent Power Producer) yang kesulitan mendapatkan gas akibat diberlakukan harga gas US$ 6 per MMBTU.

“Jika nyari yang US$ 6/MMBTU ya harus tercantum dulu di Kepmen,” pungkas Rida.

Pengembang Mengeluh

Pengembang Listrik Independen (Independent Power Producer) mengeluhkan akibat diberlakukannya harga gas US$ 6 per MMBTU menyulitkan IPP mendapatkan gas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah meneken Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di bidang Industri. Permen ini merupakan pelaksanaan Rapat Terbatas pada 18 Maret 2020 lalu yang memutuskan harga gas untuk industri termasuk PT PLN (Persero) menjadi US$ 6 per MMBTU (Millions British Thermal Units)

“Akibat diberlakukannya,kami sebagai salah satu IPP merasa kesulitan untuk dapatkan gas. Implementasi Permen ESDM ternyata sulit diterapkan di lapangan. Kami sebagai pengembang pembangkit listrik susah banget mendapatkan gas dengan harga ekonomis,” kata salah pejabat di industri IPP yang enggan diungkap namanya mengeluh saat dihubungi ruangenergi.com,Kamis (06/8/2020) di Jakarta.

IPP,lanjutnya,khususnya yang berbasiskan gas,selalu mencari dulu potensi sumber gas. Barulah ketika gas didapatkan,IPP berani merencanakan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *