Jakarta, ruangenergi- General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan kepada ruangenergi menyatakan, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah mengakibatkan banyaknya perkantoran dan industri sektor esensial dan kritikal yang mewajibkan karyawannya untuk bekerja di rumah atau WFH.
Dampak PPKM terhadap penggunaan listrik mengakibatkan turun-nya kebutuhan pelanggan oleh sektor industri, bisnis dan perkantoran sehingga beban puncak turun
“Total beban puncak sejak PPKM turun 13,8% dibandingkan sebelum diberlakukannya PPKM”,tutur Doddy kepada ruangenergi,Selasa(13/7/21)
Lebih lanjut Doddy menjelaskan, beban puncak tidak bisa dibagi per segmen pelanggan. Yang bisa dilakukan adalah penjualan energi/kWh. Data nya akan didapat setelah pencatatan meter di akhir bulan.
“Mengingat dampak PPKM adalah mengurangi mobilitas dan kegiatan diluar rumah, pelanggan dapat menggunakan PLN Mobile untuk mencatat mandiri meter dengan SWACAM untuk mengetahui perkiraan pembayaran”, pungkas Doddy