Guspenmigas Ajak APMI Menerapkan TKDN di Industri Migas

Jakarta,Ruangenergi.comGabungan Asosiasi Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) mendukung program target produksi 1 juta barel oil per day (BOPD) yang digagas oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Di sisi lain,Guspenmigas mengapresiasi adanya upaya dari Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) menggelar program data base rig 4.0 yang disosialisasikan ke SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas (Ditjen Migas) dan juga Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

“Guspenmigas apresiasi adanya upaya APMI memberikan data base rig 4.0. Namun perlu diingatkan juga agar jangan lupa menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri migas. Jangan setengah hati menerapkannya,” kata Direktur Eksekutif Guspenmigas, Kamaluddin Hasyim kepada ruangenergi.com,Selasa (17/02/2021) di Jakarta.

Guspenmigas,lanjut Kamaluddin, percaya banyak ahli-ahli migas di APMI yang bersedia mendukung TKDN dengan sepenuh hati bagi memajukan industri migas produksi dalam negeri sendiri.

Kamaluddin mengingatkan bahwa Guspenmigas adalah wadah gabungan dan beraneka ragam asosiasi-asosiasi/ organisasi-organisasi antar perusahaan yang dibentuk berdasarkan keseragaman kompetensi, pengalaman dan profesi di bidang-bidang Usaha Penunjang MIGAS.

“Adapun tujuan Guspenmigas adalah:

1. GUSPENMIGAS bermaksud menghimpun potensi pemangku kepentingan di bidang Usaha Penunjang MIGAS untuk mewujudkan suatu kondisi yang saling melengkapi dan bersinergi dengan Pemerintah dan dalam Industri MIGAS dalam mengembangkan Usaha Penunjang MIGAS yang handal dan efisien dengan tata-kelola yang baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
2. GUSPENMIGAS bertujuan untuk turut berperan membantu Pemerintah dan Industri MIGAS dalam pengembangan usaha MIGAS nasional dengan berusaha secara efektif dan efisien, dan berwawasan keselematan kerja dan lingkungan hidup, untuk meningkatkan perekonomian bangsa dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tertib pembangunan, serta kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. GUSPENMIGAS bertujuan turut berperan serta mewujudkan iklim Usaha Penunjang MIGAS nasional yang sehat dengan memajukan dan mengutamakan produksi barang dan jasa dalam negeri utamanya yang berkaitan dengan Usaha Penunjang MIGAS, menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dengan mutu yang baik dan mampu bersaing di pasar global,” papar Kamaluddin dengan semangat.

Menurut Kamaluddin,Guspenmigas melihat APMI yang juga merupakan asosiasi yang ikut mendirikan Guspenmigas. Itu sebabnya dirinya meminta agar APMI mendukung pencapaian penerapan TKDN bagi industri migas di Indonesia dengan maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *