Jakarta,ruangenergi.com–Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) meminta Pemerintah Indonesia memberikan peluang kepada pengusaha penunjang energi dan migas Indonesia ketimbang pengusaha asing.
Selama ini usaha penunjang energi dan migas masih dianggap pelengkap saja. Itu sebabnya Guspenmigas memperjuangkan agar tidak dipandang sebelah mata saja.
“Kita ini sama-sama anak bangsa bisa melakukan proses yang sama seperti usaha yang dibawa dari luar negeri.Padahal usaha penunjang energi dan migas ini mostly dari dalam negeri yang punya kemampuan ataupun kapabilitas tidak kalah dengan luar negeri,” kata Ketua Guspenmigas Rudyanto kepada wartawan saat buka puasa bersama Guspenmigas,Senin (26/04/2022) di Jakarta. Turut mendampingi Direktur Executive Guspenmigas Kamaludin Hasyim, Dewan Pengawas Guspenmigas Didie Tedjosumirat, dan Dewan Pembina Guspenmigas Willem Siahaya.
Guspenmigas menggandeng regulator migas supaya mereka paham bahwa perlu diberikan kesempatan kepada pengusaha Indonesia untuk tampil memenuhi kebutuhan penunjang migas dalam negeri.
“Isu TKDN (tingkat komponen dalam negeri) ini issue yang lama sekali. TKDN itu tujuannya memberikan penguatan kepada industri dalam negeri. Kita (anggota Guspenmigas) bisa berperan lebih,bisa memainkan role (peran) yang katakanlah sama dengan asing. Masa iya services harus dibawa dari luar negeri, padahal ada jasa services kemampuannya setara bahkan lebihd dari luar? Contohnya fire safety equipment, kan sudah banyak produksi lokal yang bagus-bagus loh kenapa dipakai dari luar?,” tanya Rudyanto.
Dalam masa sulit seperti sekarang ini,lanjut Rudy, pengusaha Indonesia butuh penguatan-penguatan dari Pemerintah Indonesia.
“TKDN itu tidak melulu barang tapi juga jasa. Masa iya sih engineer-engineer kita enggak punya kemampuan seperti asing? Ini kan di TKDN dikenal yang namanya transfer knowledge,transfer teknologi.Itulah yang dihitung sebagai TKDN juga.Kalau enggak begitu,industri kita enggak mandiri,” beber Rudyanto.
Problem utama TKDN itu biasanya adalah intinya (core). Katakanlah permesinan, mengenal konsep OEM (Original Equipment Manufacturer) dimana pertama kali digunakan di Eropa untuk mereplace yang namanya original equipment. Nah problemnya, ketika tidak diberikan kesempatan pada produsen lokal mampu membuat barang OEM.
“Kenapa Pak Presiden, Pak Luhut (Menko Marvest) memarahi industri maupun pejabat yang tidak dukung TKDN,itu karena national preference. Jadi harus ada preferensi nasional yang harus pakai barang kita. Regulasi harus mendorong ke arah tersebut.Pengusaha-pengusaha kita punya jiwa memakai produk nasional. Jangan cuma mengatakan cintailah produk-produk dalam negeri, tapi tidak mewujudkannya, tidak memakai produk nasional,” tegas Rudy.
Dalam kesempatan tersebut Rudyanto mengharapkan sudah saatnya KKKS maupun kilang yang ada di Indonesia menggunakan produk dalam negeri yang berkualitas, sehingga dapat terhindar dari kejadian-kejadian unplanned shutdown yang disebabkan oleh kegagalan produk-produk yang kualitasnya tidak bagus.