Jakarta, ruangenergi.com– Gabungan Asosiasi Usaha Penunjang Energi dan Migas Indonesia (Guspenmigas) meminta kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) untuk menetapkan larangan terbatas (Lartas) atas barang-barang penunjang industri hulu dan hilir migas.
Alasannya, barang-barang pendukung industri hulu dan hilir minyak dan gas sudah ada produsen barang dalam negerinya alias sudah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
“Dari Guspenmigas, karena sudah ada produsen barang dalam negerinya, kita mendukung penuh untuk di lartas kan. Mudah-mudahan dengan adanya lartas, akan membantu para produsen barang dalam negeri untuk berkembang lebih jauh. Kami sudah sering menyuarakannya saat focus discussion group dengan Kemenperin,” kata Direktur Executive Guspenmigas Kamaluddin Hasyim dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Senin (06/11/2023) di Jakarta.
Kamaluddin menjelaskan, produsen barang penunjang hulu dan hilir migas yang sudah banyak TKDN itu seperti pipa, ball valve,valve yang keberadaanya sudah ada di Indonesia dan diproduksikan sendiri.
“Sudah saatnya barang-barang itu (pipa,ball valve, valve) dikategorikan larangan terbatas,”imbuh Kamaluddin.
Dalam catatan ruangenergi.com, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan dan pembatasan (lartas) terhadap 100 harmonized system (HS) code sebagai upaya pengendalian impor.
Di tahun 2023 ini, SKK Migas akan fokus mengembangkan dan mengintegrasikan kemampuan para produsen lokal, sehingga menghasilkan produk baru yang mampu menjawab kebutuhan industri hulu migas nasional.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menjelaskan, sepanjang 2022, nilai pengadaan barang dan jasa industri hulu migas nasional mencapai US$6,08 miliar atau sekitar Rp91 triliun. Dari nilai tersebut, persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) komitmen mencapai 64,75 persen (cost basis), atau 7 persen lebih di atas target komitmen TKDN 2022 yang sebesar 57 persen.
“Dibandingkan tahun 2021, nilai pengadaan barang dan jasa hulu migas naik lebih dari US$2 miliar atau Rp30 triliun. Penggunaan TKDN-nya juga tumbuh 6 persen, dari 58,95 persen menjadi 64,75 persen. Ini menunjukkan kemampuan pabrikan lokal dalam memenuhi kebutuhan indsutri hulu migas terus bertumbuh,” katanya dalam keterangan Senin (13/2/2023).