Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diminta oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mempercepat persetujuan AFE (Authorization for Expenditure) agar Repsol Indonesia bisa segera memulai pekerjaan FEED (fornt end engineering design) di blok Sakakemang, Sumatera Selatan.
Authorization for Expenditure (“AFE”) adalah otorisasi pembiayaan rencana kerja dan anggaran atas kegiatan yang berbasis Proyek yang diberikan oleh SKK Migas kepada KKKS berdasarkan hasil evaluasi teknis dan biaya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif juga meminta Repsol Indonesia untuk melakukan akselerasi agar Blok Sakakemang bisa produksi lebih cepat sebelum tahun 2028
“SKKMIGAS diminta untuk mempercepat persetujuan AFE agar Repsol bisa segera memulai pekerjaan FEED dan selanjutnya melakukan EPCI. Pak Menteri meminta MIGAS dan SKKMIGAS untuk juga dapat membantu dalam hal perizinan termasuk pengurusan pembebasan lahan dan lain nya,” kata salah satu pejabat di lingkup Kementerian ESDM menolak disebut namanya dalam obrol santai bersama ruangenergi.com,Rabu (28/02/2024), di Jakarta.
Nah, lanjut dia, jika AFE disetujui di bulan Maret 2024 mendatang, maka FEED bisa dimulai dan EPCI juga bisa dikerjakan.
“Jika AFE di setujui maret ini..maka akan di mulai segera karena target selesai nya di Q4 2024,”urainya.
Dalam catatan ruangenergi.com, blok Sakakemang di Desember 2020 memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) Pertama Lapangan Kaliberau di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Sakakemang, Sumatera Selatan.
Nilai investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan lapangan tersebut ditaksir mencapai US$ 359 juta.
Blok Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan masa eksplorasi enam tahun.
Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan efek berganda, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.