Jakarta, ruangenergi–Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, dengan sangat meyakinkan mengatakan bahwa Chevron Pacific Indonesia (CPI) telah menempatkan dana untuk investasi pada masa transisi pengelolaan Blok Rokan dari CPI kepada Pertamina.
Agar dicatat, pernyataan tersebut menyatakan tentang waktu yang lampau dan sudah dikerjakan atau dana-nya sudah di investasikan! Pertanyaan yang harus dijawab oleh Kepala SKK Migas adalah, dimana dana tersebut ditempatkan?
Ternyata narasi cantik dari Kepala SKK Migas tersebut diduga menyembunyikan akak-bulus untuk memanfaatkan uang Negara saja demi kepentingan CPI, pasalnya adalah Dwi juga menambahkan bahwa penempatan dana investasi tersebut berasal dari pemerintah yang dihitung dari mekanisme under lifting, dimana menurut Dwi juga bahwa akibat under lifting tersebut maka Pemerintah harus mengembalikan sejumlah dana kepada CPI dari Cost Recovery.
Hitung-hitungan under lifting ini yang mengacu kepada Permenkeu No. 139/PMK.02/2013 menentukan bahwa SKK mengajukan permintaan pembayaran under lifting kepada Dirjen Anggaran, Kementrian Keuangan, dan tentunya akan di verifikasi dulu oleh Dirjen Anggaran, dan apabila ada yang tidak sesuai maka harus dikembalikan lagi kepada SKK Migas.
Proses ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan ditengarai baru akan tuntas di akhir tahun 2021, padahal serah terima Rokan dari CPI kepada Pertamina sudah didepan mata, yakni bulan Agustus 2021. Sehingga harapan Pemerintah agar investasi di masa transisi demi menghindari tidak terjadi penurunan yang sangat tajam di blok Rokan, hanya tinggal harapan belaka, karena bisa kita duga bahwa investasi tersebut sama saja dengan investasi bodong.(Inas N Zubir, Pengamat Energi)