Harbour Energy Berkontribusi Pada Energi Terbarukan

Ruang Energi.Com – Mungkin akhir-akhir ini kita sering merasa suhu yang kita rasakan cenderung lebih panas dibanding periode waktu sebelumnya, taukah Anda, bahwa hal tersebut merupakan salah satu indicator cuaca ekstrem akibat terjadinya perubahan iklim. Perubahan iklim ini terjadi karena meningkatnya konsentrasi gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya di atmosfer yang menyebabkan efek gas rumah kaca. Untuk mencegah perubahan iklim ini terus terjadi, maka upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Isu terkait perubahan iklim ini, mulai menjadi concern para pelaku bisnis di duniaWorld Business Council for Sustainable Development (WBCSD) adalah merupakan forum asosiasi CEO dari sekitar 200 perusahaan yang terlibat secara khusus dengan bisnis dan pembangunan berkelanjutan, mereka merasa perlu mengakui perlunya standar internasional untuk penghitungan dan pelaporan GRK perusahaan. Dan pada tahun 2001 GHG Protocol dipublikasikan pertama kalinya dan sampai saat ini telah menjadi standar setiap program pelaporan GRK perusahaan. Hingga saat ini semakin banyak perusahaan yang telah menunjukkan komitmennya untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, diantaranya adalah perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam RE100, yang memiliki komitmen atas 100% penggunaan energi terbarukan.

GHG Protocol mengkategorikan emisi yang dihasilkan oleh suatu organisasi dalam 3 scope, scope ini dibedakan berdasarkan seberapa besar kendali yang dimiliki organisasi atas sumber emisi. Scope 1, emisi langsung, scope ini mencakup emisi yang dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi. Artinya, organisasi tersebut terlibat langsung dalam tindakan yang melepaskan gas rumah kaca, seperti emisi dari kebocoran AC, emisi langsung dari pembakaran bahan bakar pada boiler, diesel, genset, gas engine, turbin gas. Scope 2 adalah emisi yang dihasilkan dari pembelian listrik yang dikonsumsi oleh organisasi. Emisi ini bersifat “tidak langsung”, artinya pelepasan GRK secara fisik terjadi di luar lokasi atas nama organisasi yang bersangkutan. Keberadaan REC ini nantinya akan mengompensasi atas emisi pada scope 2. Berikutnya adalah sumber emisi terbesar untuk sebagian besar organisasi adalah Scope 3, yang mengacu pada emisi GRK tidak langsung yang merupakan konsekuensi dari kegiatan organisasi, tetapi organisasi tidak memiliki kendali langsung atas. Ini kadang-kadang disebut sebagai emisi “rantai pasok”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *