Jakarta, ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan Juni 2025 sebesar USD 100,97 per ton. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.197.K/MB.01/MEM.B/2025 dan berlaku untuk penjualan batubara di titik serah Free on Board (FOB) Vessel. Angka tersebut mencerminkan penurunan sebesar USD 9,41 dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berada di level USD 110,38 per ton.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni HBA Juni 2024 yang tercatat USD 123 per ton, maka penurunan HBA Juni 2025 mencapai USD 22,03 per ton atau sekitar 17,91% secara tahunan (year on year). Harga ini menjadi dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara dengan kalori di atas 6.000 kcal/kg GAR.
Penetapan HBA ini mengikuti pedoman yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025, di mana perhitungan HBA periode kedua dalam bulan berjalan dilakukan berdasarkan rata-rata tertimbang volume dan harga jual batubara pada titik serah, disesuaikan dengan spesifikasi HBA dan rentang kalori antara 6.100–6.500 kcal/kg GAR. Rentang data diambil dari transaksi penjualan pada aplikasi e-PNBP Minerba, mulai minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan lalu.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mengklasifikasikan HBA ke dalam empat jenis, berdasarkan nilai kalori batubara, yakni:
-
HBA (6.322 kcal/kg GAR)
-
HBA I (5.300 kcal/kg GAR)
-
HBA II (4.100 kcal/kg GAR)
-
HBA III (3.400 kcal/kg GAR)
Penentuan HPB untuk masing-masing jenis batubara ini mempertimbangkan kualitas, termasuk kandungan air, sulfur, dan abu, selain nilai kalori.
Adapun rincian harga HBA untuk periode pertama Juni 2025, yang berlaku sejak 1 hingga 14 Juni 2025, adalah sebagai berikut:
-
HBA (6.322 GAR): USD 100,97/ton — turun 8,53% dari periode kedua Mei 2025
-
HBA I (5.300 GAR): USD 77,59/ton — naik 1,27%
-
HBA II (4.100 GAR): USD 50,08/ton — turun 0,99%
-
HBA III (3.400 GAR): USD 35,47/ton
Penyesuaian ini mencerminkan dinamika pasar global yang turut memengaruhi harga komoditas batubara, sekaligus menjadi acuan penting dalam sektor energi dan pertambangan nasional.