Jakarta, Ruangenergi.com – Naiknya harga minyak dunia yang berdampak terhadap makin tingginya harga BBM di Indonesia terutama untuk jenis BBM Umum yang memang tidak disubsidi oleh Pemerintah. Sesuai dengan Perpres 191/2014, di Indonesia beredar 3 jenis BBM. Pertama BBM Jenis Tertentu (JBT) yang memang mendapatkan subsidi yaitu minyak tanah dan solar subsidi. Kedua, BBM Jenis Khusus Penugasan (JBKP) yaitu BBM RON mininal 88 . Ketiga, BBM Umum adalah di luar ke dua jenis BBM tersebut seperti Pertamax Series, Dexlite dan Pertamina Dex.
Menurut Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, untuk formula dan harga BBM Umum mengacu kepada KepMen ESDM 62/2020 dimana memang ditetapkan oleh Badan Usaha dengan acuan harga rata-rata MOPS/Argus yang mengikuti harga minyak dunia.
“Hal ini yang menyebabkan kenapa harga BBM Umum cendrung fluktuatif dan mengikuti harga minyak dunia. Oleh karena itu, di tengah kondisi ekonomi dan harga komoditas global yang yang tidak menentu, maka sebaiknya kita mulai kembali berhemat dalam menggunakan BBM,” kata Mamit dalam keterangan tertulisnya yang diterima Ruangenergi.com, Senin (14/3/2022).
Menurut dia, seiring dengan mulai tumbuhnya roda perekonomian pasca pandemik kemarin di mana mobilitas masyarakat sudah mulai masif dan kebutuhan akan BBM mulai meningkat, maka disisi lain harga BBM juga mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
“Pastinya ini akan berdampak terhadap beban keuangan, maka saya menghimbau agar kita bisa lebih berhemat menggunakan BBM dalam kegiatan sehari-hari. Agar beban keuangan kita bisa berkurang akibat naiknya harga BBM,” ujar Mamit.
Lebih jauh ia mengatakan, salah satu bentuk untuk melakukan penghematan BBM adalah dengan menggunakan transportasi umum. Apalagi, saat ini transportasi umum sudah berbenah dan mampu memberikan kenyamanan bagi penggunanya.
“Penggunaan moda transportasi umum merupakan upaya agar kita bisa lebih berhemat dalam menggunakan keuangan kita, apalagi transportasi umum sudah nyaman dalam memberikan pelayanan kepada penggunanya,” tukasnya.
“Kita juga bisa membantu pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca. Ingat, kita mempunyai target mengurangi emisi gas karbondioksida sebesar 29% pada 2030 yang akan datang,” lanjut Mamit.
Selain itu, kata dia, sebagai bentuk mengurangi penggunaan BBM, sudah saatnya penggunaaan kendaraan listrik mulai ditingkatan. Hal ini akan memberikan manfaat juga membantu PLN dalam meningkatkan konsumsi listrik yang saat ini sedang berlebih.
“Perlu upaya khusus dari pemerintah agar penggunaan kendaraan listrik ini terus meningkat. Selain infrastruktur, untuk harga dan desain kendaraan listrik harus bisa menyesuaikan dengan karakter dan kondisi jalan di Indonesia. Jika bisa masif, maka ini menjadi salah satu cara dalam meningkatkan konsumsi listrik di masyarakat ditengah suplai listrik yang masih berlebih seperti saat ini,” papar Mamit.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menggunakan moda transportasi umum, Mamit yakin akan membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat untuk membeli BBM.
“Saat ini harga BBM RON 92 di SPBU swasta saja, secara keekonomian sudah berada di angka Rp 12.900 per liter. Belum lagi untuk biaya parkir dan juga biaya tol yang harus dikeluarkan. Dengan menggunakan moda transportasi umum dan kendaraan listrik, kita bisa berhemat dan juga membantu pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dioksida dalam rangka menjaga udara yang kita hirup bisa lebih bersih dan sehat,” pungkas Mamit.(Red)