Jakarta, ruangenergi.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk bulan Juni 2025 di angka USD69,33 per barel, mengalami kenaikan signifikan dari bulan sebelumnya yang berada di level USD62,75 per barel. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tertanggal 3 Juli 2025.
Lonjakan harga ini tidak lepas dari eskalasi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang meningkatkan kekhawatiran pasar global terhadap kelancaran pasokan minyak. Ketegangan dipicu oleh serangkaian aksi militer yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel, serta potensi penutupan Selat Hormuz oleh Iran—jalur pelayaran strategis yang menjadi urat nadi perdagangan minyak dunia.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Migas, Tri Winarno, gejolak politik di kawasan tersebut telah mendorong spekulasi pasar dan memicu aksi beli di pasar berjangka.
“Pembelian minyak secara masif dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan lebih lanjut. Hal ini memicu lonjakan harga secara global,” ujarnya dalam konferensi pers di Brasilia, Brasil, Kamis (10/7).
Kenaikan ICP juga didorong oleh revisi proyeksi permintaan minyak global. Dalam laporan bulan Juni, OPEC menaikkan estimasi permintaan minyak untuk kuartal III dan keseluruhan tahun 2025, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Selain itu, musim mengemudi (driving season) di Amerika Serikat turut menyumbang peningkatan konsumsi bahan bakar, terutama bensin.
“Di sisi lain, pelemahan dolar AS selama Juni 2025 juga menjadi faktor pendorong, karena kondisi tersebut mendorong investor global beralih ke komoditas, termasuk minyak mentah,” tambah Tri.
Tak kalah penting, sentimen positif di pasar turut dipengaruhi oleh kesepakatan dagang antara AS dan Tiongkok yang disepakati berlaku antara 14 Mei hingga 14 Agustus 2025. Kesepakatan itu mencakup pemangkasan tarif impor secara signifikan dan menambah kepercayaan pasar terhadap prospek pemulihan ekonomi global.
Di kawasan Asia Pasifik, permintaan minyak meningkat, terutama di Tiongkok dan India, yang turut menambah tekanan pada sisi harga. Selain itu, Saudi Aramco menaikkan harga jual resmi (Official Selling Price/OSP) untuk ekspor ke kawasan Asia, didorong oleh marjin kilang regional yang menguat pada periode Juni.
Berikut rincian kenaikan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2025 dibandingkan bulan Mei sebelumnya:
-
Dated Brent: naik USD7,24/barel dari USD64,22 menjadi USD71,46
-
WTI (Nymex): naik USD6,39/barel dari USD60,94 menjadi USD67,33
-
Brent (ICE): naik USD5,79/barel dari USD64,01 menjadi USD69,80
-
Basket OPEC: naik USD6,18/barel dari USD63,62 menjadi USD69,80
-
ICP Indonesia: naik USD6,58/barel dari USD62,75 menjadi USD69,33
Dengan berbagai faktor tersebut, lonjakan harga ICP bulan Juni menjadi sinyal penting bagi pelaku industri energi dan pemerintah dalam menyusun strategi jangka pendek terhadap dinamika pasar minyak global.