Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah sudah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan akhir-akhir ini.
Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan akhir-akhir ini.
Namun menurut pengamat ekonomi Bhima Yudhistira Bhima, Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Pertalite bukan BBM penugasan.
“Kebijakan pemerintah menahan harga Pertalite memang perlu diapresiasi. Apalagi konsumen BBM Pertalite lebih dari 50 persen dari total konsumsi BBM nasional. Hanya saja, Pemerinta perlu memberikan tambahan dana kompensasi kepad Pertamina karena Pertalite bukan BBM pemugasan,” kata Bhima dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Menurut dia, untuk BBM jenis nonsubsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas.
“Sejauh ini berdasarkan kajian, ketika harga minyak mentah mencapai di atas 127 dolar AS per barel, ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 192 triliun,” ujarnya
“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” tambah dia.
Namun lanjut dia, jika pemerintah merasa kesulitan menambal selisih harga keekonomian dan harga jual BBM, bisa dilakukan dengan realokasi dari dana infrastruktur.
“Antara pembangunan IKN (ibu kota negara) dan jaga stabilitas harga di masyarakat pastinya lebih prioritas jaga stabilitas harga kan,” ujarnya.
Menurut Bhima, saat ini harga keekonomian Pertalite diperkirakan di atas Rp 11.500 per liternya. Jika dijual di harga Rp 7.650 per liter, Pertamina harus menanggung selisih Rp 3.850 per liternya.
“Kendati harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, BBM jenis Pertalite masih dijual dengan harga lama,” ungkapnya.
Pertamina selaku badan usaha hanya menaikkan harga tiga BBM jenis yakni Pertamina Turbo, Pertadex dan Dexlite pada pekan lalu, sebagai respons atas melonjaknya harga minyak dunia yang di akhir pekan ini mencapai 109 dolar per barel, setelah sempat melonjak hingga 126 dolar AS per barel.
Melihat kondisi tersebut Presiden Joko Widodo turut merespons dengan menanyakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ikhwal masih ditahannya harga BBM kendati sejumlah negara sudah menaikkan harga jual BBM.(SF)