Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM

Hasil Rapat Komisi VII dengan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM

Jakarta, Ruangenergi.com Komisi VII DPR-RI sepakat dengan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM terkait adanya Rencana Undang-Undang tentang Geologi untuk dibicarakan di dalam internal Kementerian ESDM RI sebagai undang-undang inisiatif Pemerintah.

Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pandapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, (16/03).

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Alex Noerdin bertindak sebagai pimpinan RDP tersebut, dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono beserta jajaran dan staf Badan Geologi Kementerian ESDM.

Adapun yang menjadi agenda pada RDP tersebut yakni kontribusi Badan Geologi dalam mitigasi bencanaa geologi, sosialisasi bencana geologi, dan lain-lain.

RDP tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, yakni :

1. Komisi VII DPR mendesak Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI melakukan sosialisasi dan diseminasi bahaya geologi secara intensif melalui pemanfaatan aplikasi Magma (Multiplatform Application for Geohazard Mitigation and Assessment) kepada masyarakat sekitar wilayah yang berpotensi terjadinya bencana geologi bekerja sama dengan komisisi VII DPR RI.

2. Komisi VII DPR RI sepakat dengan kepala Badan Geologi Kementrian ESDM RI terkait adanya Rencana Undang-Undang tentang Geologi untuk dibicarakan di dalam internal Kementerian ESDM RI sebagai undang-undang inisiatif pemerintah.

3. Komisi VII DPR RI mendorong Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar aspek kebencanaan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan usia dini dan menengah.

4. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI untuk melakukan sinergitas dengan lembaga/badan lainnya untuk menghindari duplikasi pembuatan peta rawan bencana geologi.

5. Komisi VII DPR RI meminta Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 23 Maret 2021

Pelaksanaan RDP ini diharapkan dapat menjadi wujud sinergi pentahelix kebumian Indonesia dalam rangka memberikan manfaat Geologi sebesar-besarnya terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *