Jakarta, Ruangenergi.com – Proyek gasifikasi batu bara dinilai mampu menghemat devisa negara, hal tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk percepatan peningkatan nilai tambah batu bara.
Untuk itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus membuktikan dan menjalankan komitmennya sebagai pionir pengembangan usaha hilirisasi batu bara di Indonesia.
Menurut, Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk, Apollonius Andwie C, komitmen PTBA tercermin dari keseriusan perseroan dalam mengembangkan hilirisasi batu bara, di antaranya yakni dengan rencana pembangunan pabrik pemrosesan batu bara menjadi dymethil eter (DME) yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
“Pabrik hilirisasi batu bara tersebut akan mengolah sebanyak 6 juta ton batu bara per tahun dan diproses menjadi 1,4 juta ton DME yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG,” jelas Apollo dalam keterangan tertulisnya, (01/11).
Ia menjelaskan, hadirnya DME sebagai bahan bakar alternatif dapat membantu menekan impor LPG dan menghemat devisa negara.
Berdasar hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), potensi penghematan negara bisa mencapai Rp 8,7 triliun.
“Persiapan konstruksi proyek hilirisasi direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 dan target operasi di 2025,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, proyek hilirisasi ini juga telah disetujui Presiden Jokowi sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.