Ruang Energi.com, Jakarta– Ditengah dorongan mempercepat transisi energi, Kementerian BUMN mewacanakan membentuk holding panas bumi, dimana akan menggabungkan tiga perusahaan energi, yaitu Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang akan di IPO ditahun 2021 ini dengan PLN GG serta PT Geo Dipa Energi (Persero). Rencana baik ini tentu harus didukung oleh semua pihak agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Energi baru terbarukan, khususnya Panas Bumi adalah energi masa depan yang akan menjadi leading sector pemanfaatan energi dan menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional menggantikan energi fosil.
Wacana pembentukan holding panas bumi mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk bisa terwujud, baik asosiasi maupun perusahaan energi pengelelola panas bumi.
Satu hal yang paling utama agar holding panas bumi ini terwujud secara adil adalah kehadiran pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Badan Geologi Kementerian ESDM telah memetakan potensi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) untuk dilelang pada BUMN energi dan IPP. Dengan adanya penugasan WKP ini maka dalam membentuk holding panas bumi negara harus hadir memberikan dukungan untuk menciptakan keadilan agar visi dan misi-nya dapat sejalan.
Saat ini, Geo Dipa Energi, PGE dan Perusahaan energi swasta telah memenangkan lelang dan mengerjakan penugasan dari pemerintah untuk mengeksplorasi WKP Panas Bumi.
GeoDipa tengah fokus pada pengembangan WKP existing, di Dieng dan Patuha. Penambahan kapasitas pada WKP-WKP existing yg telah dimiliki dan telah memperoleh kepastian pembelian listrik PLN dan komitmen pendanaan melalui penyelesaian proyek small scale 10 MW dieng, proyek 2×55 MW Dieng unit 2 dan Patuha unit 2 serta pengembangan Chandradimuka 40 MW bersama pelaksanaan Gov.Drilling Waesano, NTT dan Jailolo, Halmahera di tahun 2021.
GeoDipa Persero yang sudah memasuki usia 19 tahun di tahun 2021 ini hanya fokus pada Penugasan Pemerintah, seperti apa yang sudah sering disampaikan, dan GeoDipa Persero sebagai BUMN satu-satunya yang fokus di panas bumi itu tidak mengerjakan diluar Penugasan sesuai dibentuknya BUMN Panas Bumi ini ditahun 2011 karena gagalnya Pertamina dan PLN mengelola GeoDipa Energi sejak tahun 2002.
Selain area Dieng dan Patuha yang masih memerlukan explorasi lanjutan oleh GeoDipa, kegiatan explorasi lainnya pada 4 area prospek antara lain: Candradimuka dieng (Jateng), Cimanggu Patuha (Kab,Bandung), Candi Umbul Telomoyo (Jateng) dan Arjuno Wilerang (Mojokerto, Jatim).
GeoDipa terlibat aktifitas explorasi dibeberapa wilayah, sebagai (SMV) spesial mission vehicle Kementrian Keuangan bekerjasama dengan perusahaan dibawah Kemenkeu, PT SMI dan PT PII dengan kerjasama pendanaan multilateral bank. Kegiatan explorasi penugasan ini berada pada area Waesano (Manggarai barat, NTT), Jailolo (Halmahera barat, Maluku Utara), Nage (kab.Manggarai Timur, NTT) dan Bituang (kab.Tanah Toraja,sulsel).
Ini merupakan langkah percepatan dan penurunan resiko explorasi panas bumi agar setelah itu Pemerintah dapat melakukan lelangnya dan memberikan harga energi listrik yg terjangkau dan berkeadilan (hasil eksplorasi drilling ini akan ditenderkan oleh pemerintah kepada IPP Panas Bumi termasuk PGE).
Menyoroti wacana holding dimana saat ini masih dalam kajian oleh kementerian dan entitas terkait. BUMN Energi masih menunggu skema seperti apa yang akan dipakai. Namun apapun keputusannya semua berharap hasilnya akan mendorong pengembangan energi terbarukan Indonesia terutama Panas Bumi dengan memberikan dampak positif yang Optimal untuk Masyarakat dan Negara dalam mencapai target panas bumi Indonesia 7000 MW di tahun 2030 maupun 9 000MW di tahun 2045, bertepatan 100 tahun Indonesia Merdeka.
Holding itu terpenting apabila kedua tujuan tercapai IPO PGE dan Penugasan Pemerintah dalam menurunkan Risiko Bisnis dan Risiko Explorasi termasuk menyelesaikan tantangan masyarakat penolak yang saat ini menurunkan gairah pihak pengembang swasta.