Jakarta, ruangenergi.com – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) resmi menerbitkan Environmental Product Declaration (EPD) untuk produk Aluminium Ingot G1. Dokumen yang terdaftar dalam The International EPD®️ System dan berlaku hingga 2030 ini menjadi tonggak strategis bagi INALUM dalam memperkuat transparansi lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing aluminium nasional di pasar global.
Direktur Utama INALUM, Melati Sarnita, menegaskan bahwa penerbitan EPD merupakan bagian dari langkah transformasi menuju industri aluminium yang lebih hijau, modern, dan bertanggung jawab.
“EPD ini menegaskan keseriusan INALUM untuk menghasilkan aluminium yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga diproduksi dengan prinsip keberlanjutan. Transparansi ini menjadi fondasi penting dalam perjalanan kami menuju operasi rendah emisi yang selaras dengan agenda dekarbonisasi nasional,” ujar Melati.
Penyusunan EPD dilakukan oleh PT ITS Tekno Sains menggunakan aplikasi SimaPro dan mengikuti standar internasional termasuk ISO 14025, ISO 14040, ISO 14044, serta PCR 2022:08 Basic Aluminium Products and Special Alloys (1.0.1) UN CPC 4153. Seluruh data diverifikasi oleh pihak independen untuk memastikan akurasi dan objektivitas asesmen berbasis Life Cycle Assessment (LCA).
Fakta Kunci dari EPD Aluminium Ingot G1
EPD ini memaparkan kinerja lingkungan Aluminium Ingot G1 berdasarkan data operasional 2024, dengan beberapa temuan utama sebagai berikut:
Kualitas Produk:
Aluminium Ingot G1 memiliki tingkat kemurnian hingga 99,70%, sesuai standar JIS H2102, dan digunakan luas di sektor otomotif, manufaktur, elektronik, dan konstruksi.
Jejak Karbon:
Produksi 1 kg Aluminium Ingot G1 menghasilkan emisi upstream sekitar 7,83 kg CO₂-eq dan core process sekitar 3,75 kg CO₂-eq, dengan kontribusi terbesar berasal dari proses ekstraksi alumina dan bahan baku lainnya.
Energi & Air:
Energi non-terbarukan masih mendominasi, namun INALUM juga memanfaatkan PLTA Inalum sebagai sumber energi rendah emisi. Konsumsi air pada tahapan core process tercatat sebesar 0,43 m³/kg.
Pengelolaan Limbah:
INALUM menerapkan prinsip Polluter Pays dalam pengelolaan limbah B3, termasuk pemanfaatan kembali black dross sebagai bahan baku industri sekunder serta kerja sama dengan pihak ketiga berlisensi untuk proses daur ulang.
Upaya Keberlanjutan yang Terintegrasi
Selain menekan jejak lingkungan dari proses produksi, INALUM juga terus menjalankan program konservasi dan rehabilitasi yang berkelanjutan. Perusahaan telah melakukan penanaman 670.000 bibit mangrove di area seluas 134 hektare di Kabupaten Batu Bara serta merehabilitasi ekosistem mangrove di Pantai Sejarah, yang berfungsi melindungi garis pantai sekaligus mendukung habitat burung migrasi dan endemik. Di saat yang sama, INALUM turut mengembangkan program konservasi keanekaragaman hayati melalui pengembangbiakan rusa tutul (Axis axis) di Kompleks Tanjung Gading bekerja sama dengan Taman Hewan Pematang Siantar (THPS).
Dengan penerbitan EPD ini, INALUM menegaskan posisinya sebagai pelopor industri aluminium primer di Indonesia yang mengedepankan akuntabilitas dan keberlanjutan. EPD memberikan gambaran komprehensif mengenai jejak lingkungan Aluminium Ingot G1 dengan cakupan cradle-to-gate, sekaligus menguatkan komitmen perusahaan dalam mendukung agenda hilirisasi nasional dan percepatan pembangunan ekonomi hijau Indonesia.












