Jakarta, ruangenergi.com- Indonesia boleh berbangga hati sudah menerapkan carbon capture storage-carbon capture, utilization, and storage (CCS-CCUS) di negeri ini dan memiliki regulasi untuk hal tersebut.
Kini, Indonesia bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Australia untuk bisa memenangkan ‘persaingan’ dalam memasarkan potensi CCS-CCUS.
“Kita (Indonesia) punya benefit karena yang pertama di dunia, negara berkembang pertama yang menawarkan CCS-CCUS cross border ke dunia industri. Di mana hanya negara-negara maju sajalah yang sudah menawarkan CCS-CCUS cross border. Indonesia sudah memiliki regulasi terkait hal itu,” kata Executive Director Indonesia Carbon Capture and Storage Center Dr Belladonna Maulianda,PhD,P.Eng dalam diskusi Indonesia Petroleum Association (IPA), Kamis (28/03/2024), di Jakarta.
Di United Kingdom, lanjut Belladonna, sebagai negara maju berhasil membawa 25 ribu lapangan kerja per tahunnya.
“Jadi kalau ada CCS-CCUS di Indonesia bisa membawa 100 ribu pekerja per tahunnya. Insya Allah kita bisa,” lanjut Bella.
Indonesia sendiri, tutur Bella, sudah banyak kerja sama dengan Oil and Gas Company seperti ExxonMobil, bp, Chevron untuk CCS-CCUS ini. Termasuk juga Pertamina.
Di tempat yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan, total sekitar 15 proyek CCS/CCUS dalam tahap studi dan persiapan, sebagian besar direncanakan beroperasi pada 2030 atau setelahnya.
“Tangguh EGR/CCUS, Abadi CCS dan Sakakemang CCS telah mendapatkan persetujuan POD • Terdapat beberapa potensi CCUS/EOR pada beberapa lapangan lain yangsedang dikaji dan dimonitor SKK Migas.Sebagian proyek masuk dalam lingkup Permen 02/2023, sebagian lain masuk dalam lingkup Perpres 14/2024,” ungkap Noor dalam bahan presentasinya.
Dia menjelaskan, CO2 Storage Potential di Indonesia terdapat sekitar 577,62 Giga Ton – Depleted oil & gas : 4,85 Giga Ton – Saline aquifer : 572,77 Giga Tonz