Infrastuktur Ketenagalistrikan Meningkat, Kapasitas Pembangkit Terpasang 66,3 GW di 2020

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com– Dalam beberapa tahun terakhir, investasi PLN, khususnya untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan meningkat secara drastis hal ini seiring dengan mandat PLN sebagaimana amanat Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2016 untuk Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Total kapasitas pembangkit terpasang misalnya, meningkat dari semula hanya 55,5 Gigawatt (GW) pada tahun 2015 menjadi 66,3 GW pada tahun 2020. Pembangunan infrastruktur ini membuat pasokan daya listrik di seluruh Indonesia menjadi memadai dan siap mendukung gerak roda perekonomian daerah dan nasional.

“Rasio elektrifikasi yang menjadi indikator keadilan energi juga terus meningkat. Pada tahun 2015 rasio elektrifikasi baru mencapai 88,3%, dan naik signifikan hanya dalam kurun 5 tahun menjadi 99,2% pada tahun 2020”,tutur Arsyadany G. Akmalaputri, Vice President Hubungan Masyarakat PLN(8/6)

Lebih jauh, Arsya menyatakan , selain itu, salah satu indikator pendorong kemajuan ekonomi suatu negara yaitu Ease of doing business untuk indikator Kemudahan Mendapatkan Listrik ( Getting Electricity ) juga meningkat drastis, yaitu pada tahun 2015 berada pada peringkat 78, dan membaik menjadi peringkat 33 pada tahun 2020.

PLN juga terus memberikan kontribusi kepada negara melalui pajak-pajak, PNBP, dan sebagainya. Sejak tahun 2015 hingga 2020 totalnya lebih dari Rp 174 Triliun.

Vice President Hubungan Masyarakat PLN Arsyadany G.Akmalaputri

Peningkatan investasi yang dilakukan PLN tentu saja telah berdampak positif pada berbagai sektor pendukung dan penggerak roda perekonomian daerah dan nasional. Aset PLN juga tumbuh signifikan sehingga di tahun 2020 menjadi sekitar Rp 1,589T naik sebesar Rp 275T dibandingkan tahun 2015.

Dalam pembangunan aset infrastruktur ketenagalistrikan tersebut  PLN mendanai dari berbagai sumber seperti PMN, Dana Internal dan melalui sumber pinjaman.  Berdasarkan laporan keuangan sejak 2015 – 2019, total Interest Bearing Debt mengalami peningkatan seiring dengan jumlah aset yang beroperasi, namun demikian pada 2020 jumlah interest bearing debt mulai mengalami penurunan yaitu :

2015: Rp 382,73 Tr
2016: Rp 274,51Tr
2017: Rp 316,99Tr
2018: Rp 388,26Tr
2019: Rp 454,17Tr
2020: Rp 452,41Tr

Meskipun interest bearing debt tahun 2020 berhasil ditekan dibandingkan tahun 2019, tetapi PLN masih bisa menghasilkan kinerja positif yang dapat dilihat dari membaiknya Kinerja Keuangan Perseroan, posisi likuiditas, rasio leverage dan bahkan net income perseroan tetap tumbuh meski dimasa pandemi tahun 2020.

PLN memastikan dalam pengelolaan utang mempertimbangkan penggunaan secara hati-hati ( prudent ) dan proporsional untuk menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban baik bunga pinjaman dan pelunasan pokok pinjaman serta debt covenant yang ada dengan memperhatikan pengendalian likuiditas perusahaan.

“Kebijakan pendanaan PLN tidak terbatas pada salah satu sumber pendanaan yang ada, pemilihan pendanaan PLN dipilih dari berbagai macam sumber yang ada dengan memperhatikan tingkat biaya pinjaman ( cost of fund ), tenor, denominasi, size serta kebutuhan disburse investasi perusahaan serta selalu mempertimbangkan kondisi pasar uang dan utamanya memperhitungkan risiko keuangan yang mungkin timbul di masa depan,”pungkas Arsya