Cikarang,ruangenergi.com-Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menegaskan sangat penting untuk menghadap DPR untuk berkonsultasi dan melaporkan rencana insentif/rencana subsidi kendaraan listrik.
Masalahnya, karena subsidi kendaraan listrik tersebut merupakan hal baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Finalisasi antar pemerintah sudah sampai pada titik hampir final, sudah pada desain angka, nanti berapa dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu adalah alokasi subsidinya,”kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Cikarang Dry Port, Jumat (27/1/2023).
Sri Mulyani menegaskan, kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN maka Kementerian Keuangan harus juga berkonsultasi dengan DPR.
“Karena DPR memiliki hak budget juga.Pemberian nominal subsidi yang akan diberikan sudah final, pun dengan target sasaran pemberian subsidi tersebut,” ungkap Sri.
Dalam catatan ruangenergi.com, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pengumuman subsidi untuk pembelian kendaraan listrik akan diumumkan pekan depan di awal Februari 2023.
“Iya (pengumuman pekan depan) mudah-mudahan tidak ada hambatan lagi. Nanti kita dengerin, kita minta supaya detail. Mudah-mudahan minggu depan Februari awal,” jelasnya saat ditemui di acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1/2023).
Luhut membocorkan, insentif yang akan diberikan untuk membeli motor listrik baru sebesar Rp 7 juta. Namun insentif untuk konversi motor listrik masih belum dapat disampaikan.
“Motor konversi ada angkanya, nanti diberitahu,” ujarnya.Adapun insentif ini nantinya akan diprioritaskan pada rakyat yang membutuhkan.
Luhut menambahkan, subsidi kendaraan listrik akan diprioritaskan pada rakyat yang sederhana.Perihal skema pemberian insentif, Luhut belum bisa memberikan perinciannya dan dia minta untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat.