Jakarta, Ruangenergi.com – Floating Production Storage and Offloading (FPSO) Kakap Natuna dipasang di lapangan Kakap KH, sekitar 175 mil, lepas pantai Indonesia Pulau Natuna.
Berdasarkan informasi yang dimiliki Ruangenergi.com, FPSO awalnya mulai memproduksi 8.000 barel minyak per hari dari 3 sumur. Sumur produksi kemudian diperluas menjadi sepuluh dengan total sekitar 25.000 barel minyak per hari.
FPSO Kakap Natuna terdiri dari pipeline end manifold (PLEM) yang dihubungkan oleh flexible riser ke sistem catenary anchor leg mooring (CALM), yang dipasang di buritan oleh rigid delta frame yoke.
Kakap Natuna dibangun sebagai kapal tanker perdagangan lambung tunggal di Sumitomo HI Shipyard di Jepang pada tahun 1975. Panjang keseluruhannya adalah 284m, lebar 43,4m, kedalaman 20,6m dan Gross Tonnage 67212T.
Notasi kelas yang dikeluarkan oleh RINA adalah C, floating unit – FSO (Floating Storage Offloading); navigasi khusus, Fatiguelife 10; survei dalam air. Certificate of Class dikeluarkan pada 10 Februari 2013 dan berlaku hingga 3 Agustus 2022.
Kapal tersebut diubah menjadi FSO pada pertengahan tahun 80-an dan kemudian diambil alih dan dioperasikan oleh Star Energy sejak 1995.
Setelah itu, kapal tersebut tidak berfungsi selama beberapa tahun Kemudian melalui proses refitting yang cukup lama di sebuah galangan kapal di Batam pada tahun 2011 dan 2012, hingga saat ini pengelolaan dan pengoperasian kapal tersebut diserahkan kepada DM yang telah mengelola Cinta Natomas sejak tahun 2005.
• Klien : Star Energy (Kakap) Ltd
• Periode : 7 tahun (selesai) + 3 tahun
• Pengguna : Star Energy (Kakap) Ltd
Partikuler Umum FSO Kakap Natuna
Kebangsaan INDONESIA
Offloading Max 24000 Bbls / Jam
LOA 297.545 M (Helideck End – Fore End) 314.640 M (Garis tengah Buoy – Fore End)
LBP 272.000 Jt
Luas (MLD) 43,40 M
Kedalaman (MLD) 20,60 M
Tangki Muatan Total 760.000 Bbls termasuk tangki air terproduksi 3W (kondisi 100%) 95% kondisi 722.000 Bbls.
Sebelumnya, pada Selasa (06/04), Kepala Dinas Penerangan TNI-AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan ada pesawat tempur asing yang melintas di perairan Natuna sekitar pukul 16:15 WIB.
Ia memastikan pesawat melintas di luar wilayah Indonesia.
“Telah melintas pesawat tempur asing diperkirakan jenis F-18 Hornet, di atas FPSO (Floating, Production, Storage and Off loading Vessel) Kakap Natuna yang dioperasikan oleh perusahaan minyak Indonesia dan berada di wilayah ZEE, sekitar 169 mil di sebelah barat dari Kepulauan Natuna,” ungkap Marsma Indan.
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami lebih jauh terkait peristiwa tersebut dengan pihak terkait.
“Atas kejadian tersebut, disampaikan bahwa pesawat melintas di luar wilayah teritorial Republik Indonesia. Saat ini, TNI AU sedang mendalami kejadian tersebut dengan pihak terkait,” tukasnya.
Sementara, saat dihubungi Ruangenergi.com, Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, mengatakan, Pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian tersebut dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Tidak ada laporan dari KKKS atas kejadian tersebut. No laporan,” ungkap Julius.












