Jakarta,ruangenergi.com– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan bahwa dalam mencapai target rencana dan strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas (IOG) 4.0 di tahun 2030, target yang akan dicapai meliputi 3 (tiga) target yaitu pertama adalah produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 miliar kaki kubik per hari untuk memaksimakkan potensi penerimaan yang mencapai US$ 470 miliar.
Kedua adalah meningkatkan multiplier effect dari sektor hulu migas untuk Indonesia dan ketigas adalah memastikan keberlanjutan lingkungan. Terkait keberlanjutan lingkungan salah satunya adalah melakukan decomisioning tepat waktu. Dalam IOG 4.0 salah satu strategic pillars nomor 6 adalah driving efficient & collaborative decommissioning.
Untuk menunjang pencapaian target tersebut dari 12 program kunci, pada nomor 6.a adalah national decommissioning strategy. Terkait dengan hal tersebut tantangan dalam melakukan decommissioning terdapat 3 (tiga) hal yang sangat menentukan yaitu regulasi dan pendanaan, kemudian metode dan teknologi yang digunakan.
Demikian disampaikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menjadi narasumber pada kegiatan 3rd Korea – Indonesia Offshore Congress yang berlangsung yang berlangsung hari ini (14/3) di Jakarta.
Dalam paparannya Wakil Kepala SKK Migas menyampaikan dalam melaksanakan key program 6A terdapat 10 (sepuluh) rencana aktivitas yang meliputi :
– Forum feedback : Masukan dari KKKS dan pemangku kepentingan
– Playground : Pelaksanaan proyek decommissioning
– Regulatory framework : usulan kerangka regulasi
– Strategy development : prinsip-prinsip dalam strategi decommissioning
– Reporting : Laporan tahunan pelaksanaan decommissioning
– Decommissioning Project Definition : Panduan dan catatan dalam pelaksanaan decommissioning
– Decommissioning Cost Profile : Biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan decommissioning untuk jangka pendek/menengah/panjang
– Independent Appraisal : Terkait kandidat dan kebutuhan biaya decommissioning
– Database development : Lembar data aset
– Colaboration : Melakukan kolaborasi dengan KKKS, pemangku kepentingan dan institusi eksternal.
Dalam pelaksanaan decommissioning hal mendasar yang harus disiapkan antara lain terkait dengan database decommissioning secara nasional, panduan dalam decommissioning untuk memastikan keamanan dan pelaksanaan yang efektif dan efisien. Kemudian menyiapkan roadmap decommissioning.
Terkait peningkatan strategi pelaksanaan decommissioning, hal yang sangat dibutuhkan adalah menyiapkan masterplan decommissioning secara nasional dan dukungan dari pemangku kepentingan. Terkait keberlanjutan program yang harus dijaga dan dipastikan adalah kinerja dalam pelaksanaan proyek decommissioning, kolaborasi antar industri untuk menciptakan nilai kemanfaatan secara ekonomi. Pembaruan metode dan teknologi harus dilakukan secara terus menerus.