Komisi VII DPR

Ini Kesimpulan Rapat Komisi VII dengan BPH Migas

Jakarta, Ruangenergi.comKomisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Di mana sidang tersebut digelar secara hybird mengingat kondisi yang masih diselimuti Pandemi Covid-19, dengan membatasi jumlah Anggota Komisi VII yang hadir secara fisik di ruan Sidang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, (23/08).

Adapun yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut di antaranya, Program Strategis BPH Migas Tahun 2021-2025; Progress, kendala dan solusi percepatan pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa, dan lain-lain.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurahman, bertindak sebagai pemimpin sidang, membacakanan hasil kesimpulan rapat tersebut, sebagai berikut :

Pertama, Komisi VII DPR meminta Kepala BPH Migas untuk meningkatkan jumlah lembaga penyalur BBM di wilayah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T), agar BBM dapat terdistribusi busi secara merata.

Kedua, Komisi VII DPR mendesak Kepala BPH Migas untuk bersinergi dengan Pemerintah, Badan Usaha dan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pembangunan pipa transmisi ruang Cirebon-Semarang dan infrastruktur gas bumi melalui pipa lainnya.

Ketiga, Komisi VII DPR mendorong BPH Migas untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM nomor 2700 K/11/MEM/1012 trrkait Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional ((RITM) 2012-2025 sebagai dasr pelaksanaan lelang ruang pipa tmgaa transmisi dan wilayah jaringan distribusi (WJD).

Keempat, Komisi VII DPR meminta BPH Migas untuk meningkatkan sosialisasi capaian program kerja ke masyarakat.

Kelima,  Komisi VII DPR mendorong BPH Migas untuk dalam setiap kebijakannya memprioritaskan pertimbangan peningkatan pendapatan negara baik di sektor energi dan sektor industri.

Keenam, Komisi VII DPR meminta BPH Migas untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semu pertanyaan Anggota Komisi VII DPR dan disampaikan kepada Komisi VII DPR paling lambat 30 Agustus 2021.

Diakhir sidang, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dan dukungan yang diberikan oleh komisi VII DPR kepada BPH Migas dalam meningkatkan tugas dan fungsi BPH Migas.

“Semoga kami bisa memenuhi harapan bapak ibu semua dan semoga kami bisa bekerja lebih baik untuk meningkatkan kinerja BPH Migas dalam mewujudkan visi dan misi ke depan,” terang Erika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *