Ini Penjelasan PT Bumi Resources Minerals Tbk Atas Rencana Pelunasan Hutang US$31 ,4 Juta

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menanggapi beberapa pertanyaan media, atas rencana pelunasan utang sebesar $ 31,4 juta kepada PT Aneka Tambang (“ANTM”) sebagai berikut :

” $ 31,4 juta merupakan sisa utang dari total harga pembelian 20% saham ANTM pada PT Dairi
Prima Mineral (“DPM”). Adapun perusahaan telah melakukan pembayaran pertama sebesar $
22 juta di tahun 2018. Perusahaan saat ini tengah mencari alternative skema pembayaran untuk sisa utang tersebut dengan manajemen ANTM,” kata Direktur Utama BRMS Suseno Kramadibrata dalam siaran pers yang diterima ruangenergi.com, Jumat (07/01/2022) di Jakarta.

Menurut Suseno,BRMS berharap untuk dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen ANTM.

“DPM tetap merupakan salah satu proyek tambang seng & timah hitam yang penting dalam portfolio kami. Kami juga tengah berusaha keras bersama mitra usaha kami untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana,”imbuhnya.

Suseno selanjutnya menjelaskan,  penggunaan dana hasil dari dua Penawaran Umum Terbatas di tahun lalu tetap sesuai rencana untuk mengembangkan proyek tambang emas BRMS di Palu dan Gorontalo.

“Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala melalui siaran pers Perusahaan dalam waktu dekat.”pungkasnya.

PT Bumi Resources Minerals Tbk. (“BRM”)adalah perusahaan pertambangan multi mineral yang beroperasi di Indonesia. BRM didirikan di Indonesia dan mengoperasikan beragam portofolio mineral termasuk tembaga, emas, seng, dan timah. Mengingat permintaan komoditas yang kuat.