Jakarta,ruangenergi.com-Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) meminta kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk memberikan argumentasi konstitusional dan urgensi rencana aksi korporasi IPO PT Pertamina Hulu Energi.
Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina Hulu Energy, Palm Co., dan PT Pupuk Kalimantan Timur untuk memastikan timeline, harga valuasi, pemilihan manajerial dan strategi mitigasi risiko perusahaan yang tepat dalam rangka IPO yang akan dilakukan oleh perusahaan pada tahun 2023 agar target kebutuhan Capex dapat terpenuhi.
“Komisi VI DPR RI memberikan waktu kepada Kementerian BUMN RI, Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina Hulu Energy, Palm Co, dan PT Pupuk Kalimantan Timur untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI,” demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat Komisi VI Raker dengan Wamen BUMN I Pahala Mansury dengan agenda Aacara: Rencana IPO tahun 2023 yaitu PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Pertamina Hulu Energi, Palm Co dan PT. Pupuk Kalimantan Timur.Rabu 7 Desember 2022
Sebelumnya, Arya membacakan kesimpulan rapat butir pertama, yakni Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan dari Kementerian BUMN RI terkait dengan kinerja positif perusahaan BUMN Klaster Wakil Menteri 1 berkat tingginya harga komoditas dan transformasi perusahaan serta meminta Kementerian BUMN RI untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan BUMN dalam rangka mencapai target kinerja sampai dengan akhir tahun 2022 dan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Komisi VI,lanjut Arya, telah menerima penjelasan dari Kementerian BUMN RI terkait rencana aksir korporasi Initial Public Offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy, Palm Co., dan PT Pupuk Kalimantan Timur pada tahun 2023 dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.