Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan perubahan mekanisme pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor swasta. Jika sebelumnya badan usaha niaga umum bisa mengimpor BBM secara mandiri berdasarkan kuota, kini pemerintah mendorong agar kebutuhan tersebut dipenuhi melalui Pertamina.
“Intinya ESDM maunya kebutuhan swasta sampai akhir tahun ini dibeli dari Pertamina, bukan impor sendiri-sendiri,” ujar salah satu petinggi badan usaha pemegang izin niaga umum dalam bincang virtual bersama ruangenergi.com beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Untuk itu, swasta diminta segera menyampaikan kebutuhan BBM hingga akhir tahun, agar Pertamina bisa menyiapkan volume pasokan sejak dini. Namun, pelaku usaha masih perlu waktu mengevaluasi mekanisme baru ini, terutama terkait fleksibilitas harga dan kepastian distribusi.
Sejauh ini, skema impor mandiri memberi keleluasaan bagi swasta untuk mengamankan pasokan sesuai kuota yang ditetapkan ESDM. Namun, kondisi di hulu dan hilir energi Indonesia memang masih bergantung pada impor.
Sebagai gambaran, dia bercerita, kebutuhan BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Produksi minyak Indonesia hanya sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kapasitas kilang Pertamina sekitar 1 juta barel per hari. Artinya, masih ada gap hingga 1 juta barel per hari yang harus dipenuhi dari impor, baik berupa minyak mentah maupun BBM siap pakai seperti bensin dan solar.
Pertamina sendiri masih harus mengimpor bensin karena kapasitas kilang dalam negeri belum mampu menutup kebutuhan. Maka, kebijakan baru ini diharapkan dapat menata pasokan lebih terpusat, meski konsekuensinya swasta harus menyesuaikan strategi bisnisnya.