Ini Ya Issue-Issue Penting Dibahas Dalam RUU Migas Mendatang

Nusa Dua,Bali,ruangenergi.com-Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan yang menjadi issue saat ini untuk content revisi Undang-Undang Migas ke depan,adalah  mengakomodir juga energi terbarukan terutama mengenai carbon capture, utilization and storage (CCUS).

SKK Migas sadar bahwa kondisi ini tidak bisa lepas dari tuntutan para investor migas yang melaksanakan CO-2 reduction.

“Bagaimana UU Migas bisa mengakomodir issue-issue mengenai energi terbarukan. Kita tidak bisa lepas dari tuntutan para investor migas untuk melaksanakan CO2 reduction. Issue-issue lain, mengenai non conventional migas karena ini beda dengan yang conventional, maka butuh payung hukumnya. Kalau sekarang kan masih mengacu kepada kegiatan conventional migas padahal kegiatannya sudah berbeda dan harus tercover di sana. Termasuk juga issue-issue mengenai energi securitynya bisa masuk di sana (RUU Migas) nanti,” kata Dwi Soetjipto dalam konferensi pers The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (23/11/2022).

Issue lainnya, yang diharapkan masuk dibahas dalam RUU Migas adalah upaya-upaya  peningkatan kapasitas nasional di migas. Termasuk juga membahas kelembagaan SKK Migas.

“Sisi kelembagaan SKK Migas, diskusinya mengarah bagaimana mempercepat proses itu sendiri. Ini industrinya sangat dinamis harus diikuti kelembagaan yang bisa memenuhi kebutuhan itu,” kata Dwi.

Dalam kesempatan yang sama,Dirjen Migas Tutuka Ariadji membenarkan bahwa pembahasan mengenai revisi UU Migas sudah sangat lama sekali. Pembahasan mengenai substansi, pihak Ditjen Migas sudah siap.

“Kami sudah siap secara substansi. Tujuannya adalah untuk secara jelas mengusulkan hal-hal yang meningkatkan, mengubah wajah investasi Indonesia. Kita sadari competitiveness Indonesia sangat rendah. IRR (Internal Rate of Return) kita rendah. Sehingga kalau dibandingkan portofolio Indonesia dibandingkan Afrika, Thailand dan sebagainya, kita kalah. Jadi kita perlu mengubah itu secara signifikan agar investasi di Indonesia meningkat,” tegas Tutuka.

Tentang kelembagaan (SKK Migas), Tutuka hanya menegaskan memberikan opsi mana yang terbaik saja.

“Kalau kami memandang kelembagaan itu lebih penting adalah pelaksanaannya.Kalau pelaksanaannya dengan baik dan benar,saya kira hasilnya akan muncul juga ya,” tutur Tutuka dihadapan awak media peliput The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) di Nusa Dua Convention Center, Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *