Jakarta, ruangenergi.com-Sebagaimana yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada saat sesi tanya jawab Press Conferensi tanggal 12 Januari 2024 lalu, dijelaskan bahwa pada saat ini Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sedang mengajukan insentif karena beberapa proyek pengembangan lapangan di Wilayah Kerja mereka tidak lagi ekonomis dengan menggunakan “Terms & Conditions” (T&C) Gross Split yang berlaku di masing-masing WK tersebut.
“Sebenarnya isunya bukan skema Gross Split (GS) atau Cost Recovery (CR), karena secara model kontrak bagi hasil, tidak ada yang salah dengan kedua model tersebut” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Senin (22/01/2024), di Jakarta.
Benny menambahkan, permasalahannya adalah term and condition (T&C) skema Gross Split yang diberikan pada saat alih kelola tersebut sekitar tahun 2018 tidak cukup baik/menarik, sehingga beberapa WK PHE langsung mengalami masalah keekonomian.
“Semakin lama dengan berjalan waktu, semakin membuat proyek tidak dapat di eksekusi secara ekonomis, sehingga sekarang mereka berbondong-bondong minta tambahan split agar tetap di Gross Split atau kembali dengan skema Cost Recovery,”ungkapnya.
Pada saat ini SKK Migas, Ditjen Migas dan PHE sedang mendiskusikan kebutuhan insentif tersebut.
“Kami memahami bahwa proyek kedepan di WK tersebut jelas tidak ekonomis dengan T&C skema GS saat ini, agar dapat memanfaatkan potensi sumber daya di WK tersebut yang masih cukup banyak, minimum tingkat keekonomian perlu dicapai”.
Benny menambahkan dengan bertanya; apakah opsi split skema GS ditambah, atau opsi kembali menggunakan skema CR dengan split tertentu, solusinya relatif sederhana, yang mana yang memberikan hasil yang lebih besar bagi negara, pada saat yang sama minimum tingkat keekonomian yang diharapkan kontraktor dapat dicapai.
Ketika ditanya WK apakah saja yang sedang dibahas? Benny menjawab:
“Ada beberapa WK, yang saya ingat antara lain: WK PHKT, WK OSES, WK ONWJ dan ada beberapa WK lain. Sebagian besar dari WK tersebut, berdasarkan exercise yang dilakukan bersama ternyata tetap sulit mencapai minimum tingkat keekonomian dengan skema GS meskipun ditambah split, skema CR kelihatan lebih win-win bagi Kontraktor dan Pemerintah. Saat ini masih dalam finalisasi pembahasan dan pengecekan langsung ke model keekonomian masing-masing WK tersebut” ujar Benny mengakhiri pembicaraan.