Jakarta,ruangenergi.com–PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan  penyesuaian harga BBM Non Subsidi per 1 Mei 2023:
Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp 13.700 dari sebelumnya Rp 14.250. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 14.600 dari sebelumnya Rp 15.400.
Untuk harga BBM jenis gasoline tidak mengalami penyesuaian harga, tetap Rp 15.000 untuk Pertamax Turbo (RON 98) dan Rp 13.300 untuk Pertamax (RON 92)
” Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Maret 2023 hingga 24 April 2023. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,”kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting kepada ruangenergi.com,Selasa (02/05/2023) di Jakarta.
Menurut Irto, Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Mei 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-mei-2023-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,”jelas Irto.