Jakarta,ruangenergi.com-Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto meminta agar kebutuhan kargo batubara domestik untuk PLN sesuai hari operasi (HOP) yang ditetapkan harus tetap dimanage dengan baik dan benar sehingga kondisi seperti ini tidak terjadi lagi.
Kemudian,kegiatan angkutan laut nasional di domestik yang menunjang kegiatan ekspor dapat menyelesaikan dampak-dampak yang timbul akibat tertundanya aktivitas selama ini.
“Pendapatan ekspor dari sektor batubara dapat terkoreksi positif setelah dibukanya kebijakan larangan ekspor.Semua pihak yang terkait, instansi K/L dan pelaku usaha sama melakukan corrective action terhadap ekosistem pengadaan batubara domestik dan ekspor,” kata Carmelita kepada ruangenergi.com,Selasa (11/01/2022) di Jakarta.
Carmelita menuturkan sebagian besar kegiatan ekspor batubara menggunakan skema Free on Board (FOB), sehingga pihak importir/buyer yang berkewajiban untuk menyediakan kapal dan berkontrak langsung dengan pemilik kapal.
“Dalam shipping practice ada diatur term and condition tentang demmurage dan itu semua menjadi kesepakatan bisnis to bisnis antara shipper dan pihak shipping coy,” ungkap Carmelita.
Dalam catatan ruangenergi.com,berdasarkan laporan dari PLN serta masukan dari berbagai K/L, Menko Luhut memberikan beberapa arahan sebagai berikut:
1. Kontrak suplai batubara ke PLN agar menggunakan term CIF (Cost, Insurance, Freight), jadi pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batubara. Sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal.
2. PLN agar membeli batubara dari perusahaan tambang batubara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batubara di masing-masing PLTU.