Insentif Listrik Warga Miskin Jangan Ganggu Keuangan PLN


Jakarta, Ruangenergi.com – Komisi VII DPR mempertanyakan kondisi keuangan PT PLN (Persero) dalam menalangi insentif listrik bagi warga miskin. Hal ini karena adanya asumsi sejumlah kalangan yang menilai PLN melakukan subsidi silang dengan mengambil keuntungan menaikkan tarif secara diam-diam terhadap tagihan listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi.
“Ada asumsi bahwa PLN melakukan subsidi silang untuk membantu rumah tangga tidak mampu dengan mengambil iuran dari nonsubsidi, karena dengan standar pemakaian abonemen tiba-tiba naik signifikan dan akhirnya viral di media sosial,” ujar anggota Komisi VII DPR Ratna Djuwita, di Jakarta, Selasa (05/5).
Untuk itu, iameminta supaya skema pemberian keringanan tagihan listrik kepada pelanggan subsidi dapat lebih diperjelas dan transparan agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada PLN sebagai public service obligation. Selain itu, PLN juga diminta lebih jujur kepada pemerintah selaku pemegang saham terkait kondisi finansial perusahaan.
“Skema pemberian insentif, harus diperjelas, jangan sampai meresahkan masyarakat yang pada akhirnya terbangun opini negatif kepada PLN. Ini masalah trust kepada publik, seharusnya mengedepakan transparansi,” tandasnya.
Dia juga menegaskan, jangan sampai langkah tersebut kemudian diambil sebagai strategi PLN untuk menyiasati penerimaan negara akibat anjloknya konsumsi listrik. Pasalnya, kondisi keuangan pelanggan rumah tangga non subsidi sebagian besar juga terdampak Covid-19. “Mereka juga sedang sedang sudah karena ada yang di PHK, dirumahkan tidak digaji dan sebagian besar gaji dipotong karena ekonomi tidak bergerak,” ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menandaskan, jika pemerintah dan PLN tidak mampu memberikan stimulus kepada pelanggan rumah tangga 900 VA non subsidi dan 1.300 VA ke atas maka alangkah baiknya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. 
Ketidakmampuan pemerintah dan PLN untuk memberikan stimulus kepada pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA ke atas tersebut sempat diutarakan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Arifin memastikan bahwa negara tidak ada uang apabila harus memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga 900 VA dan 1.300 VA ke atas. Pasalnya alokasi anggaran pemerintah tidak mendukung untuk itu walaupun sejumlah golongan tersebut rentan terdampak pandemi Covid-19. “Alokasi dan anggaran pemerintah belum memadai. Secara keuangan PLN juga tidak dalam posisi mendukung,” ujar dia.
Sementara berdasarkan laporan PLN, BUMN kelistrikan itu harus merogoh kocek sebesar Rp16,9 triliun per bulan apabila diwajibkan untuk memberikan insentif kepada rumah tangga 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA.
Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rieke Diah Pitaloka juga mengusulkan penyambungan listrik gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak virus corona jenis baru (COVID-19) hingga tidak harus menutup usahanya.

Hal ini disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pengusaha dan pakar di Jakarta, Selasa (05/5). “Bagi pengusaha, khususnya UMKM yang mengalami pemutusan listrik akibat tidak berjalannya produksi karena Covid-19, maka Panja RUU Cipta Kerja usulkan kelak penyambungan kembali digratiskan,” kata Rieke.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *