Investor Korea Selatan Lega Bisa Bisnis Energi Terbarukan di Indonesia pasca IK CEPA Diberlakukan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Jangan kaget ketika pebisnis Korea Selatan ramai-ramai akan merambah ke pasar energi terbarukan di Indonesia. Ini dampak dari diimplementasikannya IK CEPA per 1 Januari 2023.

Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) secara resmi diimplementasikan per 1 Januari 2023.

Implementasi IK-CEPA ini juga menjadi momentum tepat kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya, perdagangan dan investasi. Implementasi sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang merefleksikan eratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu.

Korea Selatan selama ini telah menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku dirinya bangga perjanjian ini bisa diimplementasikan, sehingga ‘jalan tol’ perdagangan Indonesia-Korea Selatan (Korsel) bisa semakin terbuka luas.

“Dengan implementasi IK-CEPA pada 1 Januari 2023, para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan kesempatan perdagangan jasa, peningkatan peluang investasi, serta peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan SDM,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas)  dalam keterangan resmi, Senin (2/1/2022) di Jakarta.

Zulhas menguraikan, cakupan IK-CEPA akan memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia. Pertama, semakin terbukanya akses untuk ekspor barang Indonesia ke Korea Selatan.

Melalui IK-CEPA, Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi 0 persen.

Beberapa produk Indonesia yang akan semakin terbuka akses pasarnya antara lain sepeda, sepeda motor, aksesori kendaraan bermotor, produk olahan ikan, salak, dan produk tekstil seperti kaus kaki.

Kemudian,semakin terbukanya perdagangan jasa Indonesia ke Korea Selatan. Melalui IK-CEPA, kedua negara membuka lebih dari 100 subsektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen.

Selanjutnya, terbuka peluang kerja sama ekonomi dan pembangunan SDM. Melalui IK-CEPA, Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Kemudian,beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri, sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif, pergerakan orang per seorangan, serta area kerja sama lainnya.