Jakarta, ruangenergi.com –PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) dan PT PLN (Persero) melakukan serah terima perjanjian kerja sama terkait jaminan asuransi aset operasional PLN Group. Dengan perjanjian ini, Asuransi Jasindo bertindak sebagai leader konsorsium dalam menjamin risiko ketenagalistrikan nasional.
Serah terima ini dilakukan antara Asuransi Jasindo yang diwakili oleh Direktur Bisnis Strategis, Jasindo Syah Amondaris, dengan PT PLN (Persero) yang diwakili oleh EVP Manajemen Aset Keuangan PT PLN (Persero) Dwi Hartono pada Kamis 23 September 2021 di Hotel Grand Dhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan.
Jaminan terhadap aset Operasional milik PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Indonesia Power (IP) dan PLN Batam yang totalnya sekitar US$ 25 Milyar, penjaminan aset dipercayakan kepada Asuransi Jasindo sebagai Leader Konsorsium.
“Kerjasama antara Asuransi Jasindo dan PLN Group yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kedua belah pihak, sehingga segala bentuk publisitas atas pencapaian prestasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi sebagai penunjang jalannya kegiatan operasional di industri ketenagalistrikan,” tutur Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo Syah Amondaris dalam sambutannya, Kamis (23/09/2021).
Syah Amondaris menegaskan bahwa melalui perjanjian kerja sama ini juga menunjukkan bahwa PLN Group selaku pemilik aset telah melaksanakan manajemen risiko yang baik serta Komitmen Asuransi Jasindo yang menjamin risiko Ketenagalistrikan Nasional.
Asuransi Jasindo melakukan penyelesaian klaim PT PLN (Persero) Group antara lain:
1. PT Indonesia Power dengan obyek kerugian Turbine G.T.2.1 di PLTGU Tanj.Priok tahun 2019.
2. PT Indonesia Power dengan obyek kerugian Generator dimana machine breakdown di PLTP Kamojang tahun 2014.
3. PT PLN dengan obyek kerugian rotor generator dimana machine breakdown di PLTU Ombilin tahun 2019
4. PT PLN dengan obyek kerugian panel switch gear dimana machine breakdown di PLTU Bangka Belitung tahun 2018.
Total klaim yang telah diselesaikan/dibayarkan oleh Asuransi Jasindo sejak tahun 2014 hingga 2019 adalah sebesar US$ 30,470,643.34.