Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), sub holding refining and petrochemical PT Pertamina (Persero) menegaskan masih mem-follow-up dari tiga nota kesepahaman (MoU) business to business (B2B) dengan perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat (AS).
MoU ini menjadi bagian dari upaya untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dengan AS.
“Masih follow up MoU tersebut Kang. Belum sampai pada komitmen masing-masing pihak.Belum masih evaluasi komprehensif,” kata Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman bercerita kepada ruangenergi.com, Selasa (15/07/2025), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, dalam konteks upaya Indonesia untuk melobi Amerika Serikat terkait tarif timbal balik, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak usaha Pertamina, telah melakukan penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) business to business (B2B) dengan perusahaan-perusahaan besar AS. MoU ini menjadi bagian dari upaya untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kerja sama ekonomi dengan AS.
Berikut adalah rincian mengenai ketiga MoU tersebut:
1. MoU antara KPI dan ExxonMobil Corp.
MoU ini mencakup rencana kerja sama berupa penyediaan atau pengadaan feedstock (umpan balik) minyak mentah untuk ketahanan energi nasional. Selain itu, MoU ini juga membuka potensi kerja sama lain yang terkait dengan sektor kilang di hilir migas.
ExxonMobil, sebagai salah satu raksasa energi global, memiliki pengalaman puluhan tahun, kemampuan pasokan global, dan komitmen jangka panjang untuk menjadi mitra energi terpercaya. Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyediaan minyak mentah bagi kebutuhan kilang-kilang Pertamina di Indonesia.
2. MoU antara KPI dan KDT Global Resource LLC.
KDT Global Resource LLC. adalah perusahaan perdagangan yang berspesialisasi dalam produk-produk energi. MoU ini kemungkinan besar berfokus pada aspek perdagangan dan penyediaan produk energi, termasuk minyak mentah, untuk memenuhi kebutuhan domestik Indonesia.
Kerja sama dengan KDT Global Resource LLC. bertujuan untuk memperkuat rantai pasok energi Indonesia dan memastikan ketersediaan pasokan feedstock yang memadai bagi operasi kilang KPI.
3. MoU antara KPI dan Chevron Corp.
Kerja sama antara KPI dan Chevron Corp. seringkali dikaitkan dengan potensi pengembangan teknologi rendah karbon, seperti Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). Namun, dalam konteks pengadaan energi yang dibahas, MoU ini juga mencakup penyediaan atau pengadaan feedstock minyak mentah, mirip dengan MoU dengan ExxonMobil.
Ketiga MoU ini diteken sebelum keputusan pengenaan tarif resiprokal 32% oleh Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia pada 7 Juli 2025. Pemerintah Indonesia, melalui tim negosiator yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menggunakan MoU-MoU ini sebagai “pemanis” dalam negosiasi lanjutan dengan AS, menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan impor produk energi dari AS dan memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan bahwa MoU tersebut akan menjadi pertimbangan penting bagi Indonesia dalam negosiasi tarif dengan AS. Namun, nilai pasti dari kesepakatan-kesepakatan ini belum dapat disebutkan secara rinci karena masih bersifat kesepakatan umum B2B.
Secara keseluruhan, MoU ini menunjukkan upaya strategis Pertamina (melalui KPI) untuk mengamankan pasokan energi, mengoptimalkan operasional kilang, dan sekaligus mendukung agenda negosiasi pemerintah Indonesia di kancah internasional.