Jakarta, ruangenergi.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kolaborasi dalam penyediaan dan pengolahan data serta informasi sektor energi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengelolaan data. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan kebijakan satu data nasional, khususnya dalam penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen memastikan penyediaan data yang akurat untuk mendukung penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran, meliputi subsidi LPG 3 kg, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).
Perkuat Akurasi dan Transparansi Data
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya transparansi dalam penyajian data yang menjadi dasar perumusan kebijakan publik. Ia menilai BPS memiliki posisi strategis sebagai penyedia data nasional yang menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU. Tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan, selain penyediaan data makro, BPS diharapkan mampu memberikan analisis yang komprehensif terhadap dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data, terutama dalam konteks pengelolaan subsidi energi.
“Kita terus secara intens melakukan rapat lanjutan dengan BPS terkait data subsidi LPG, BBM, dan listrik,” ujarnya.
Kolaborasi Strategis untuk Kebijakan Berbasis Data
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam membangun sistem statistik nasional yang terpadu dan kredibel.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama akan pentingnya data bagi perencana dan pembuat kebijakan yang lebih akurat dan berbasis bukti,” ungkap Amalia.
Ia menambahkan, visi BPS saat ini adalah menghadirkan statistik berkualitas, bermakna, dan berdampak, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
“Kami bertanggung jawab memastikan data dan statistik yang dihasilkan BPS benar-benar berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan berbasis data,” jelasnya.
Tonggak Baru Penguatan Sistem Data Energi Nasional
Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai tonggak penting penguatan kerja sama antara Kementerian ESDM dan BPS dalam membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam mendukung tugas dan fungsi kedua lembaga, mulai dari perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis hingga penyajian data statistik sektor energi.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap kebijakan subsidi energi di masa mendatang dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi digital dan kebijakan Satu Data Indonesia.