Just Info, Kementerian ESDM Sedang Siapkan Indeksasi Formula Harga Penjualan LNG Tangguh ke PT PLN Persero

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) dikabarkan sedang melakukan Indeksasi Formula Harga Penjualan LNG Tangguh ke PT PLN Persero.

Langkah ini merupakan exercise yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap Formula Harga Penjualan LNG Tangguh yang dioperasikan oleh bp Berau Ltd,anak usaha dari bp Indonesia.

Informasi yang diterima ruangenergi.com, sedang dilakukan pembahasan formula harga penjualan LNG dari Kilang Tangguh ke PLN. Pembahasan itu untuk mengkaji segala aspek  jika memungkinkan adanya perubahan harga LNG Tangguh.

Ketika hal tersebut ditanyakan ruangenergi.com kepada Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi, dia hanya menjawab singkat.

“Semua harga LNG Tangguh memang menggunakan formula yang dikaitkan dengan harga minyak/ICP,” kata Kurnia dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (27/02/2024), di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com, Anggota Tim Pengawas Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi sekaligus Guru Besar ITB  (Almarhum) Widjajono Partowidagdo menjelaskan, harga LNG Tangguh sebenarnya dipengaruhi dua factor, yaitu harga financial (Pf) dan harga setara minyak (Po) dalam satuan MMBTU.

Harga financial (Pf) bisa diibaratkan sebagai biaya modal sehingga menentukan harga minimal supaya proyek bisa balik modal. Sementara harga minyak (Po) merupakan harga minyak yang berlaku saat itu di pasaran.Pada saat pasar dikuasai oleh pembeli (buyer’s market) biasanya penjual LNG rela menjual harga gasnya dengan harga minimal atau mendekati harga financial (Pf). Sehingga koefisien untuk harga financial (Pf) mendekati angka 1.

“Istilahnya minimal balik modal deh,” kata Widjajono dalam seminar energy di Wisma BCA, Jakarta, Kamis (18/9/2008).

Sementara ketika pasar dikuasai penjual (seller’s market) maka pembeli rela membeli harga setara dengan harga di pasaran yang dilihat dari acuan harga minyak di pasar (Po). Dengan begitu maka koefisien untuk harga acuan minyak akan mengecil hingga mendekati angka 0.

Paparan diatas menjelaskan formula harga LNG Tangguh yang sebagai berikut:

P = x Pf + (1-x) Po

Kondisi saat harga LNG Tangguh pertama kali diteken pada 2002 adalah buyer’s market. Kondisi ini membuat formulanya menjadi:

P = 0,0525 JCC + 1,34

JCC (Japanese Crude Cocktail) merupakan patokan harga minyak di Jepang.

Selain itu ia juga menjelaskan, gas dari lapangan Tangguh memang tergolong berkalori rendah. Jika ingin menyetarakan dengan 1 barel minyak misalkan, dibutuhkan sekitar 5615 SCF gas Tangguh atau setara 5,7 MMBTU kalori. Sementara gas lainnya bisa menghasilkan kalori hingga sekitar 6 MMBTU.

Dengan memasukkan asumsi tersebut maka rumusan harga LNG Tangguh menjadi:

P = 0,0525 x 5,7 Po + (1-0,0525 x 5,7) Pf dan menjadi P=0,3 Po + 0,7 Pf

Jika menyamakan 0,7 Pf = 1,34, maka didapat harga financial atau batas minimal untuk balik modal LNG Tangguh sebesar US$ 1,91/MMBTU.

“Jadi sebenarnya proyek Tangguh nggak akan rugi meskipun dijual dengan harga US$ 2/MMBTU. Karena sudah balik modal,” ujarnya lagi.

Namun perlu diingat, selain menggunakan formula tersebut, harga LNG Tangguh juga dibatasi dengan batas atas JCC sebesar US$ 25/barel dan batas bawah JCC sebesar US$ 15/barel. Dengan formula diatas, maka harga maksimum LNG Tangguh adalah US$ 2,6/MMBTU.

Batasan harga atas inilah yang kemudian direnegosiasi ulang pada 2006 menjadi US$ 38/barel. Dengan batasan harga baru ini maka harga maksimal LNG Tangguh menjadi US$ 3,335/MMBTU.