Kabareskrim Polri: Laporkan Jika Ada Penyimpangan BBM Subsidi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Komisaris Jenderal Agus Andrianto,Kepolisian Republik Indonesia meminta masyarakat segera melaporkan ke polisi jika ada penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

Polisi meminta agar penyimpangan penyalahgunaan BBM segera di media kan saja agar pelakunya cepat terungkap dan ditangkap.

“Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan bbm) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti,” kata Kabareskrim Agus Andrianto dalam konferensi pers Penegakan Hukum Atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Kerjasama Antara BPH Migas Dengan Polri,Selasa (03/01/2023) di Jakarta.

Agus menjelaskan, temuan yang disampaikan media (termasuk media sosial), temuan yang disampaikan BPH Migas pasti ditindaklanjuti Polri.

“Jadi kalau ada yang untouchtable, saya rasa itu belum ditemukan ya Bu?,” jelas Agus sembari menengok ke Kepala Bph Migas Erika Retnowati yang duduk sebelahnya.

Mengenai modus operandi penyalahgunaan solar bersubdisi, terlalu banyak modusnya. Ada yang menggunakan cara merubah tangkinya, merubah peruntukkannya yang tadinya untuk solar industri digunakan untuk solar subsidi.

“Ke depan nanti siapa saja yang bisa menggunakan solar subsidi maupun Pertalite, akan memudahkan tugas anggota di lapangan mengawasinya,” tukas Agus.

Hal ini untuk mengurangi juga penyalahgunaan BBM subsidi yang sudah dipetakan oleh Bph Migas di lapangan. Dengan demikian bisa mengurangi potensi kerugian negara dari subsidi BBM dan mengurangi kompensasi BBM yang sudah diberikan negara.