Jakarta, Ruangenergi.com – PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengaku telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan untuk melakukan pemboran di Duri.
Izin yang dimaksud yakni dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan izin analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut, dikatakan oleh, Manager Corporate Communication PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) Sonitha Poernomo, saat hubungi Ruangenergi.com, (29/12).
“Setelah mendapatkan seluruh izin yang diperlukan, PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) akan memulai program pemboran kembali pada tanggal 29 Desember 2020 di Duri. Kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu,” kata Sonitha.
Ia menambahkan, CPI berkomitmen dalam menjaga tingkat produksi di saat transisi dapat berjalan lancar.
“Ini merupakan bukti komitmen kami untuk menjaga tingkat produksi pada saat transisi dan masa-masa berikutnya yang tentu saja akan sangat bermanfaat baik bagi Pemerintah maupun operator berikutnya,” beber Sonitha.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan sumur di blok Rokan yang dioperasikan oleh CPI sudah mengantongi izin AMDAL dari KLHK.
Hanya saja, SKK Migas berharap rekomendasi dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diberikan kepada CPI.
“Sudah siap tajak persetujuan adendum AMDAL dari KLHK sudah kelar kemarin dan BKPM semoga hari ini. Semoga langsung spud in,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, kepada ruangenergi.com.
Julius memaparkan berdasarkan rencana, CPI akan melakukan pengeboran 115 sumur.
“Total perkiraan start desember 2020 sampai dengan agustus 2021 sebanyak 115 sumur,” papar Julius.
Dalam catatan ruangenergi.com, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menargetkan pemboran 44 sumur di Blok Rokan, Riau. Target itu akan dilakukan setelah masa peralihan pengelolaan blok rampung pada 9 Agustus 2021. Tepatnya dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PHR.
“PHR akan memastikan persiapan pemboran pada Agustus sampai Desember 2021 dapat berjalan lancar, karenanya terus dilakukan komunikasi intensif dengan CPI agar proses transfer data, informasi prosedur (SOP) maupun penyiapan lahan dapat berjalan cepat, tanpa kendala yang berarti,” ungkap Direktur Utama PHR RP Yudantoro.
Yudantoro mengatakan langkah pengeboran ini harus segera dilakukan. Namun, PHR juga ingin memastikan proses transisi bisa berjalan lancar. Jika pengeboran sudah dilakukan, ia yakin penurunan produksi alamiah atau natural decline rate bisa ditahan.