Jakarta, ruangenergi.com- Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, batu bara masih mempunyai peran strategis bagi perekonomian dan ketahanan energi nasional hingga beberapa dekade kedepan.
Sumber daya dan cadangan nasional masih cukup besar untuk memenuhi peningkatan permintaan global maupun dalam negeri.
“Dalam konteks dekarbonisasi perusahaan pertambangan Batubara juga berkomitmen merealisasikan upaya mengurangi emisi dalam kegiatan penambangan. Upaya konkrit seperti antara lain, penggunaan biofuel (sekarang sudah B4) yang berperan signifikan mengurangi emisi di lapangan, percepatan reklamasi, pengelolaan lingkungan,” kata Hendra dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Jumat ((22/03/2024), di Jakarta.
Hendra bercerita, terkait dengan pengelolaan lingkungan, cukup banyak perusahaan Batubara yang melaksanakan “best practices” dalam pengelolaan lingkungan yang antara lain terbukti dari pengakuan dari pemerintah (penghargaan PROPER KLH).
Selain itu penggunaan energi terbarukan terutama solar PV oleh perusahaan Batubara juga semakin meluas. Bahkan sudah banyak perusahaan Batubara yang telah melakukan diversifikasi usaha mendukung energi bersih.
“Yang menjadi permasalahan utama terkait komoditas Batubara adalah bagaimana menekan emisi yang dihasilkan dari pembangkaran Batubara di pembangkit tenaga Listrik (PLTU Batubara).
Teknologi menjadi kunci utama agar emisi bisa ditekan di PLTU,” tegas Hendra.
Di Indonesia, lanjut Hendra, sudah ada beberapa PLTU yang menggunakan teknologi “ultra super critical” yang sangat efisien dalam mengurangi emisi. Namun, masih banyak PLTU di tanah air yang masih menggunakan teknologi yang emisi yang dihasilkan masih besar. Oleh karena itu, kedepannya teknologi CCUS (carbon capture & ulitization storage) menjadi sangat krusial bagi kelangsungan pemanfaatan Batubara untuk pembangkit tenaga Listrik.
“Sayangnya teknologi tersebut masih sangat mahal sehingga sulit untuk mencapai nilai keekonomian.Faktor kelayakan ekonomi juga menjadi tantangan bagi perusahaan Batubara yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk membangun fasilitas peningkatan nilai tambah (PNT) Batubara,”pungkas Hendra.