Jakarta,ruangenergi.com-Kawasan Industri Hijau di wilayah Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara seluas mencapai 30ribu, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dari kekayaan bahan mentah yang dimiliki Indonesia.
Nilai tambah tersebut akan semakin tinggi dengan diproses melalui sumber EBT yang dimiliki. Kemudian, industri yang dibangun dapat menempatkan Indonesia pada posisi kunci dalam pemanfaatan teknologi kedepannya.
Pembangunan kawasan ini dapat terlaksana berkat kerjasama besar antara Indonesia dengan Cina serta United Emirat Arab (UEA).
Langkah pemerintah untuk bersaing secara global dengan melalui pengembangan Kawasan Industri Hijau di wilayah Tanah Kuning, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara yang pertama di dunia. Kawasan Industri Hijau Indonesia ini nantinya akan memiliki luas mencapai 30ribu ha setelah melalui beberapa tahap pengembangan.
“Kami menyebutnya Future Industries. Oleh karena itu, industri baterai yang akan dibangun di sini nantinya tidak hanya berbasis nikel, tetapi juga non nikel. Kita juga akan membangun pabrik solar panel dan_precision engineering manufacturing facility,” jelas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada upacara groundbreaking Kawasan Industri Hijau di Wilayah Tanah Kuning, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara pada Selasa (22/12/2021) di Bulungan,Kalimantan Utara.
Menurut Luhut, kawasan ini akan dibangun teknologi terkini, seperti pembangunan pabrik alumunium smelter untuk mempercepat hilirisasi dan mendukung sektor pembangunan di Indonesia. Kawasan ini juga dapat dimanfaatkan dalam perkembangan pembangunan new energy battery yang dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penurunan emisi pada 2030 melalui penggunaan kendaraan listrik.
Adapun rencana pembangunan fasilitas di kawasan ini, yaitu pembangunan pelabuhan, bandara, hotel dan akomodasi karyawan.
Melalui Kawasan Industri Hijau ini akan menjadi lompatan transformasi ekonomi Indonesia dari hasil ekonomi non hijau ke ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan sustainable. Kemudian, kawasan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang diperoleh melalui penerimaan negara yang meningkat, neraca perdagangan surplus, dan tercapainya pemerataan ekonomi. Hal tersebut dapat diperoleh dari pengelolaan sumberdaya dari hulu ke hilir, khususnya di kawasan tersebut.