Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) telah menjadi agenda prioritas yang masuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Direktorat Jenderal (Ditjen EBTKE) tiap tahunnya.
Gntuk mendukung keberhasilan implementasi pelaksanaan RB diperlukan komitmen dan sinergi pimpinan dan seluruh jajaran di Ditjen EBTKE.
“Saya ingin mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak bisa bergantung pada kinerja Tim RB Ditjen EBTKE saja, namun memerlukan komitmen pimpinan, dalam hal ini saya selaku Dirjen EBTKE beserta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi berkomitmen mendukung dan melaksanakan Reformasi Birokrasi di lingkungan Ditjen EBTKE dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi perkembangan pelaksanaan RB tersebut,” ungkap Dadan.
Ia menambahkan, terkadang opini publik masih menganggap reformasi birokrasi sebagai kegiatan formalitas dan fragmented semata berdasarkan kelengkapan dokumentasi pendukung. Akan tetapi yang paling penting yakni RB itu harus mendukung pencapaian dari target organisasi.
“Misalnya untuk Ditjen EBTKE, pada era transisi energi harus dipastikan target 23% bauran energi nasional dari energi baru terbarukan tercapai pada tahun 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM, Endang Sutisna, mengatakan, salah satu upaya yang efektif dalam mendorong reformasi birokrasi yaitu dengan pembangunan zona integritas di seluruh satuan kerjanya.
“Tahun 2020, Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), untuk itu saya menghimbau kepada Bapak Direktur Aneka EBT dapat berbagi tips dan best practice nya memperoleh predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk unit kerja lain, sehingga keseluruhan unit kerja di lingkungan Ditjen EBTKE dapat meraih predikat yang sama,” papar Endang.
Sebelumnya, selaku pimpinan tertinggi di Kementerian ESDM, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan komitmennya dan memberikan arahan untuk penerapan e-government di seluruh unit kerja ESDM.
Menurutnya, dalam penggunaan anggaran negara seluruh penggunaan APBN harus mengutamakan prinsip akuntabel dan menekankan reformasi anggaran untuk dapat membuat program yang berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Selain itu, penataan dan penguatan organisasi juga terus dilaksanakan salah satunya melalui penyederhanaan birokrasi dengan transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Hasil penilaian RB 2019, setiap unsur pengungkit mengalami peningkatan. Namun, pada hasil survei eksternal terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi anti korupsi tahun 2019, mengalami penurunan dari hasil survei tahun 2018, yaitu kualitas layanan publik dari 8,55 menjadi 8,13. Sementara, persepsi anti korupsi dari 6,8 menjadi 6,07.
Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk terus melakukan perubahan secara nyata sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Seperti yang bapak ibu lihat, pengungkit 60% dan hasil itu sekitar 40%. Hasil itu merupakan hasil yang diperoleh dari Menpan RB. Sehingga penilaian mandiri dan yang disampaikan oleh Menpan RB berbeda karena mereka melakukan survei bahkan ke stakeholder kita”, ungkapnya.