Kebutuhan Migas Terus Meningkat, Pemerintah Proyeksikan Investasi Kian Bertambah dari Tahun ke Tahun

Jakarta, Ruangenergi.com Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memproyeksikan bahwa investasi hilir migas tahun 2024 mencapai US$10,77 miliar.

Hal tersebut seiring dengan berkembangnya industri migas di Indonesia terus meningkat di tahun-tahun mendatang.

Dalam sebuah diskusi online mewakili Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Koordinator Pengolahan Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas, Muhidin, mengatakan bahwa pemerintah memproyeksikan investasi hilir migas terus meningkat dari tahun ke tahun.

Di mana, pada tahun 2021 investasi hilir migas sebesar US$4,4 miliar dan tahun 2022 mencapai US$9,181 miliar. Kemudian, investasi akan meningkat menjadi US$11,22 miliar pada tahun 2023 dan meningkat kembali menjadi US$10,77 miliar pada 2024.

“Investasi hilir migas akan terus tumbuh hingga tahun 2024. Ini tentunya menjadi peluang bagi stakeholder migas untuk terlibat di hilir migas,” terang Muhidin.

Ia melanjutkan, realisasi investasi hilir migas hingga kuartal III tahun 2021, masih didominasi oleh bidang pengangkutan migas sebesar US$1,176 miliar, kemudian investasi di bidang pengolahan, penyimpanan dan niaga.

Menurutnya, sejumlah proyek hilir migas yang menjanjikan, antara lain proyek kilang minyak dan petrokimia yang saat ini tengah berjalan dan diharapkan rampung mulai 2022 hingga 2027 mendatang.

Adapun investasi lima proyek peningkatan kapasitas kilang eksisting (Refinery Development Master Plan/RDMP) dan satu kilang minyak baru (Grass Root Refinery/GRR) diperkirakan US$43 miliar. Total kapasitas setelah seluruh proyek GRR dan RDMP on stream sebesar 1,4 juta barel per hari dan produksi produk BBM menjadi 1,2 juta barel per hari.

“Kilang-kilang minyak ini nantinya akan menghasilkan produk BBM yang ramah lingkungan yaitu standar EURO V. Saat ini dari kilang yang ada, BBM yang diproduksi standar EURO II,” ujar Muhidin.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga tengah mengkaji pemanfaatan Dymethyl Ether (DME) sebagai substitusi LPG yang saat ini mayoritas masih impor. Ia menjelaskan DME terutama akan dimanfaatkan untuk wilayah Sumatera.

Ia menambahkan, proyek lainnya adalah pemanfaatan B30 untuk menekan impor BBM. Implementasinya untuk tahun 2021, telah ditetapkan 20 BU BBM dan 22 BU BBN dengan alokasi FAME sebesar 9,2 juta KL dengan titik serah sebanyak 82 titik. Mandatori B30 ini diperkirakan menghemat uang negara sebesar US$2,98 miliar.

Tak hanya itu, Pemerintah juga terus meningkatkan pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas). Hingga tahun 2020, telah terbangun 696.011 sambungan rumah (SR) di mana sebanyak 535.555 SR (76,9%) dibangun Pemerintah dengan dana APBN yang tersebar di 17 provinsi, 53 kabupaten/kota

Di mana, Pemerintah telah menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkonversi penggunaan BBM menjadi LNG untuk pembangkit listrik di 52 lokasi pembangkit milik PLN.

Sejumlah proyek RDMP yang kini tengah berjalan, antara lain RDMP Kilang Balongan yang dapat meningkatkan kapasitas dari 125 kpbd menjadi 150 kbpd dan diharapkan rampung tahun 2022.

Kilang Balikpapan yang ditargetkan selesai tahun 2024 dan meningkatkan kapasitas dari 260 kpd menjadi 360 kpd. Kilang ini nantinya juga mampu memproduksi kualitas produk setara EURO V.

RDMP Kilang Cilacap, Plaju dan Dumai ditargetkan selesai tahun 2026. Sementara GRR Tuban diharapkan rampung 2027, di mana kilang ini terintegrasi dengan Komplek Petrokimia dengan kapasitas pengolahan crude 300 kpd.

Pertamina juga membangun biorefinery di Cilacap dan Plaju. Selain mengurangi ketergantungan pada minyak, produk yang dihasilkan ramah lingkungan sehingga emisi dari gas buang dan industri menjadi lebih bagus.

Pemerintah memberikan dukungan terhadap proyek GRR dan RDMP melalui Perpres Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri.

Sejumlah fasilitas yang didapatkan dalam pembangunan kilang, antara lain dalam bentuk pendanaan yaitu Penyertaan Modal Megara (PMN), laba ditahan, pinjaman Pemerintah, penerbitan obligasi, pinjaman luar negeri/dalam negeri dengan penjaminan. Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif fiskal seperti tax holiday 100%, pajak dalam rangka impor dan fasilitas pajak penghasilan.

“Perpres ini juga memungkinkan Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pertamina dalam pengembangan dan pengoperasian kilang minyak,” tutup Muhidin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *