Jakarta, ruangenergi.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Senin, 24 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Keenam saksi yang diperiksa dalam penyidikan ini meliputi:
- BD – Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
- AAB – Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.
- RW – VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
- NB – Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.
- HB – Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
- EED – Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina, sub-holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023. Kasus ini menyeret beberapa tersangka, termasuk Tersangka YF dkk.