Jambi, ruangenergi.com — Dukungan terhadap keberlanjutan industri hulu minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi menguat setelah jajaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Selatan melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (4/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Andrey Satwika Yogaswara, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, Kepala Departemen Operasi Bambang Dwi Djanuarto, serta Kepala Departemen Forkom Safe’i. Turut hadir perwakilan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jambi, yakni Pertamina Hulu Rokan Zona 1, PetroChina International Jabung Ltd., dan Jadestone Energy Lemang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto menyampaikan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran operasi hulu migas di daerah.
Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jambi akan memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai prinsip good corporate governance.
“Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar kegiatan operasi di lapangan dapat berjalan optimal, aman, dan tetap mengedepankan tata kelola yang baik,” ujar Yunianto dalam pertemuan tersebut.
Audiensi ini juga menjadi forum untuk menyampaikan perkembangan kinerja industri hulu migas di wilayah Sumatera bagian selatan, termasuk di Provinsi Jambi. Yunianto menjelaskan bahwa pengelolaan operasi yang dilakukan secara prudent telah berkontribusi terhadap peningkatan produksi migas di wilayah tersebut.
Kepala Kejati Jambi menyambut positif kinerja SKK Migas Sumbagsel dan para kontraktor kontrak kerja sama yang dinilai mampu menjaga operasional migas secara profesional dan transparan.
Ia bahkan menyampaikan apresiasi terhadap capaian peningkatan produksi migas yang dinilai signifikan serta pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pelaku industri.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Kejati Jambi dan SKK Migas guna memperkuat dukungan hukum terhadap kegiatan industri hulu migas di wilayah tersebut.
MoU tersebut diharapkan dapat menjadi payung kerja sama dalam mendukung kelancaran operasional lapangan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas industri tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dari pihak kontraktor kontrak kerja sama, pertemuan dihadiri oleh General Manager Pertamina Zona 1Mefredi, VP Operations PetroChina International Jabung Ltd. Khostarosa Andhika Jaya, serta perwakilan Jadestone Energy Lemang yang dipimpin oleh Regulatory Affairs Manager Ika Mustika Sari.
Melalui penguatan sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri, SKK Migas berharap iklim investasi sektor hulu migas di wilayah Jambi dapat semakin kondusif serta berkontribusi terhadap target produksi energi nasional.


