Deputi Kemenko Marves

Kemenko Marves Gelar Rakor Pengembangan PLTS Terapung di Kepri

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comKementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Lembaga/Kementerian terkait menyelenggarakan rapat koordinasi yang membahas pembangunan dan pengembangan Pembangkit Listrik Fotovoltaik Terapung 2.2 GWp di Waduk Duriangkang Batam, Kepulauan Riau.

Rakor tersebut dilakukan guna memenuhi komitmen Indonesia melalui Undang-undang No.16/2016 mengenai Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim dan penggunaan energi terbarukan.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pencapaian bauran energi banyak tantangan dalam implementasinya.

“Target pencapaian bauran energi ada banyak tantangan dalam implementasinya, masih dominannya penggunaan energi fosil dan regulasi yang belum kondusif membuat kita masih perlu upaya ekstra untuk mencapai target 2025,” terang Basilio.

Menurutnya, target sebesar 23% pada tahun 2025 ini baru tercapai sebesar 12%, sehingga Pemerintah harus terus melakukan inovasi dan kolaborasi dengan sektor swasta, perbankan, pemerintah daerah demi mencapai target yang ada.

Ia menjelaskan, pada (19/06/2021) lalu, pemerintah melalui BP Batam telah menandatangani MoU dengan SUNSEAP Group untuk pembangunan PLTS dan ekspor listrik Solar PV Terapung sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan pemakaian energi terbarukan.

Rakor Kemenko Marves

“Perlu koordinasi yang lebih intensif, karena K/L yang terlibat lintas sektor, ini akan memenuhi target energi bersih dan energi baru terbarukan sesuai Rencana Umum Energi Nasional,” ujar Basilio.

Pasalnya, ekspor yang mencapai 300 MW melalui transmisi bawah laut 400kV ini memerlukan sinergi serta dukungan baik regulasi maupun penguatan kerjasama pengelolaan aset daerah.

“SUNSEAP sebagai Joint venture harus mampu penuhi tanggung jawabnya, mulai dari berbagai persyaratan sebagai importir/eksportir listrik, lisensi/perizinan, partisipasi dalam pasar grosir listrik internasional, hingga menyusun mekanisme komersial yang menguntungkan kedua pihak,” kata Basilio.

Sementara, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan PT PLN (Persero) serta Pemerintah Daerah diharapkan telah memiliki sistem bisnis yang sesuai dan dapat mempercepat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan/EBT dan energi bersih.

Isu-isu seperti land clearance dan luasan permukaan waduk harus diterapkan berdasar pada perundangan saat ini. Hal ini perlu segera diselesaikan oleh kementerian teknis seperti PUPR dan BP Batam untuk solusi penyediaan lokasi terkait.

Kementerian ESDM menjelaskan besarnya potensi tenaga surya yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik yang ada di Indonesia, sehingga Indonesia dapat mewujudkan kedaulatan energi.

“Sebagai bagian dari Program Strategis Nasional ESDM, kami mencermati regulasi kedua negara terkait pemenuhan listrik dalam negeri sebelum di ekspor,” kata  Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya.

Senada dengan hal tersebut, PLN menegaskan bahwa Indonesia perlu lebih memaksimalkan kebutuhan akan permintaan listrik yang ada.

Rakor Kemenko Marves

“Pasar (listrik) ekspor begitu besar sehingga kita harus terlibat di dalamnya. Kita perlu siapkan aspek teknis dan mekanisme bisnisnya,” ujar Direktur Mega Proyek PT PLN, Wiluyo Kusdwiharto.

Siap Bersaing Ekspor Listrik di Asia Tenggara

Basilio menambahkan, Indonesia kini siap bersaing dalam pasar ekspor listrik terbesar di Kawasan Asia Tenggara.

Ia berharap kedepannya supply listrik lain dapat dibangun di seluruh wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara.

“Ini membuka peluang untuk menyelenggarakan studi-studi kelistrikan dan Kerjasama dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU/PPP),” tuturnya.

Lebih jauh, Basilio mengatakan pentingnya seluruh K/L in-line dengan proses investasi murni yang tidak menggunakan APBN.

“Pentingnya komunikasi dan sinergitas K/L terkait untuk mewujudkan Indonesia menjadi lead-by example untuk pemanfaatan energi terbarukan yang maksimal dan merealisasikan kedaulatan energi,” pungkasnya.