Kementerian esdm

Kementerian ESDM Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat yang diterbitkan oleh Sekertariat Jenderal Kementerian ESDM dengan Nomor: 3.Pm/KP.03/SJN.P/2021, akan melakukan Seleksi Terbuka Pengisian Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam surat yang diterima Ruangenergi.com, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementenan Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negei Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan instansi Pemerintah dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggii Pratama di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dibuka yartu .

Adapun posisi jabatan yang dibuka yakni Eselon IIa yang akan menempati posisi sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba Kementerian ESDM), dan Eselon IIa yang akan menempatkan posisi sebagai Kepala Biro Umum, Sekertariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN).

Adapun persyaratan umum yakni :

1. Berasal dari PNS.

2. Memilki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV pada bidang studi yang sesuai dan menunjang tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

3. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per tanggal 1 April 2021.

4. Sehat jasmani dan rohani.

6. Memilki Kompetensi Teknis Kompetensi Manajerial. dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

6. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat | (iV/b).

7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

8. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Sementara, persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh para peserta yaitu :

1. Memiiiki kemampuan komunikasi bahasa inggris dengan baik.

2. Tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin yang terkait dengan kejahatan jabatan.

3. Telah menyerahkan SPT Tahunan dan LHKPN tahun 2020.

4. Mendapatkan persetujuan dari atasan langsung.

Adapun, ketentuan pendaftaran, yaitu :

1. Pengumuman pendaftaran dilakukan mulai tanggal 3 Februari 2021 dan berakhir pada 23 Februari 2021.

2. Pendaftaran dilakukan melalui website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, www.esdm.go.id, dan mengisi formulir persetujuan dari Pimpinan Unit Utama masing-masing Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dan Daftar Riwayat Hidup yang dapat di download.

3. Formulir persetujuan yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Unit Utama serta Daftar Riwayat Hidup, disampaikan kepada : Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Energl dan Sumber Daya Mineral d/a Biro Sumber Daya Manusia Sekretarlat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (lantai 4) Gedung Chairul Saleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta 10110 dengan dilengkapi persyaratan persyaratan sebagai berikut :

1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik, di atas kertas bermaterai Rp. 10.000 00 (sepuluh ribu) rupiah.

2. Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan.

3. Fotocapy SK pengangkatan dalam pangkat terakhir.

4. Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir.

6. Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim Tingkat tI/II bagi yang telah mengikuti Diklatpim).

7. Fotocopy SKP dalam 2 (dua) tahun terakhir.

8. Surat Pemyataan dari Pejabat yang berwenang, bahwa_ tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin yang terkait dengan kejahatan jabatan.

9. Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terdiri dari :
a) Keterangan sehat jasmani dari dokter umum 6 (enam) bulan terakhir.

b) Keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater 6 (enam) bulan terakhir.

c) Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan _hasil pemeriksaan laboratorioum dalam 1 (satu) bulan terakhir.

9. Fotocopy bukti penyerahan SPT Tahunan dan LHKPN tahun 2020.

Batas waktu penerimaan surat lamaran terhitung mulai tanggal 3 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 23 Februari 2021.

Daftar Riwayat Hidup dan |jazah Pendidikan Terakhir di email dalam format pdf ke alamat : panselkesdm@esdm.go.id

Sementara, Jadwal pelaksanaan akan dilaksanakan :

Pengumuman dan pendaftaran serta penyerahan berkas dilakukan dari tanggal 3 sampai dengan 23 Febuari 2021.

Selanjutnya seleksi administrasi dan Sekertariat akan dilakukan pada 24-25 Febuari 2021.

Kemudian, pada 26 Febuari 2021 akan diumumkan hasil seleksi administrasi.

Lalu, pada 2 Maret 2021 akan dilakukan Penulisan Makalah bagi peserta yang lolos.

Tanggal 5-6 Maret 2021 akan dilakukan assessment. Serta pada 17-18 Maret akan dilakukan wawancara kepada peserta.

Ketentuan lainnya meliputi :

1. Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah dapat dikirimkan menyusul kemudian dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19.

2. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

3. Berkas administrasi yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi administrasi tidak dikembalikan dan menjadi arsip/dokumen Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam seluruh rangkaian seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.

4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi ini disampaikan melalui website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan alamat www.esdm.go.id.

5. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

6. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.