Jakarta,ruangenergi.com– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya siapkan satu proposal ke Kementerian Keuangan untuk memberikan keringanan fiksal. Di dalam usulan ini akan menyampaikan adanya keringanan pada sektor migas.
Harus ada fiscal terms yang memberikan keringanan kepada industri migas. Langkah ini mendapatkan dukungan dan masukkan dari Indonesia Petroleum Association (IPA) yang menyampaikan ke Kementerian ESDM.
“Ini yang sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pembahasan bersama kolega kami di Kementerian Keuangan,”kata Arifin Tasrif saat rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Rabu (02/06/2021) di Jakarta.
Kementerian ESDM,lanjut Arifin,memberikan motivasi kepada K3S yang ada di Indonesia. Sekarang ini pihaknya mencoba untuk bisa memberikan lagi keringanan-keringan,kemudahan insentive yang terkait dengan bidang ESDM,yaitu antara lain mengenai split.
“Kita sudah melakukan kajian perbandingan dengan negara-negara yang ada di sekitar kita,negara ASEAN saja,dimana mereka agresive memberikan insentive dibandingkan kita (Indonesia),” papar Arifin.
Dia juga menjelaskan, K3S yang ada di Indonesia sudah mulai mengalihkan perhatiannya kepada renewable sector. Kemudian adanya temuan-temuan besar di Brazil, dimana negara itu memberikan insentive yang lebih baik. Kemudian Guyana,Mexico kebanyakan K3S mengalihkannya ke sana.
“Sebagai suatu ilustrasi kebanyakan pemain-pemain besar minyak dunia ini sudah mulai mengurangi capital expenditure (Capex) untuk investasi-investasi besar.Nah inilah yang harus kita antisipasi.Kita sedang persiapkan satu proposal ke kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan untuk bisa memberikan keringan fiskal dan ini akan kita bahas dalam rapat intern dengan Kementerian Keuangan. Itu terkait dengabn masalah perpajakan dan sebagainya,” tutur Arifin.
Di sisi lain, Pertamina diharapkan bisa menjadi leader dalam industri migas di Indonesia. Ini perlu dilakukan sebagai antisipasi jika pemain-pemain migas asing melakukan exodus dari Indonesia.
“