Jargas

Kementerian Perindustrian Godok PP Akomodir Hulu dan Hilir Migas

Jakarta,ruangenergi.com-Konsep baru terkait relaksasi harga gas industri guna memperlancar pasokan gas dengan harga terjangkau untuk industri, kini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).

Kemenperin mengusulkan dalam bentuk rancangan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengakomodir dari hulu dan hilir migas di Indonesia.

“Kami sedang menyiapkan konsep baru terhadap relaksasi gas ini. Kami usulkan dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah sehingga semua pihak akan menjadi gembira, baik dari hulu migas dan hilirnya,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ignasius Warsito kepada media di Jakarta, Senin 7 Maret 2022.

Dijelaskan bahwa dalam konteks evaluasi penerapan harga gas 6 dolar AS untuk industri, telah ditemukan beberapa tantangan dalam pengadaan dan penyaluran harga gas, terutama di Jawa, yakni di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Kemenperin mengakui adanya kendala pasokan di Jawa Timur dan harga gas yang tidak sesuai dengan Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang mengamanatkan harga 6 dolar AS untuk tujuh sektor industri.

Kemenperin mengomunikasikannya dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan SKK Migas agar memastikan implementasi harga yang telah dipatok.

 

“Nah ini memang bicara infrastruktur. Dan ini kita pun mengupayakan supaya menjadi suatu kepastian buat para industri. Khususnya kita tidak bicara tujuh sektor industri saja, tapi bicara 15 sektor,”tutur Warsito.

Warsito berharap, penyaluran harga gas untuk industri dengan harga terjangkau dapat lebih lancar dan dinikmati lebih banyak industri di dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *